Notification

×

Tag Terpopuler

Polwan Yang Diselingkuhi, Minta Suaminya di Pecat Dari ASN Pemkab OKI

Tuesday, May 10, 2022 | Tuesday, May 10, 2022 WIB Last Updated 2022-05-10T13:46:39Z



PALEMBANG, SP - Suci Darma anggota Polisi Wanita (Polwan) Polda Sumsel yang merupakan istri dari DK oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berharap kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir agar memecat suaminya tersebut dari ASN terkait perselingkuhan DK dengan stafnya.


Hal itu dikatakan Titis Rachmawati SH MH selaku kuasa hukum Suci Darma saat menggelar jumpa pers, Selasa (10/5/2022).


Titis menjelaskan, bahwa kliennya Suci Darma telah ditipu oleh suaminya DK yang belakangan diketahui sudah memiliki anak dengan wanita lain berinisial WAG yang telah bersatus istri orang lain.


WAG sendiri diketahui merupakan ASN bagian Protokoler di Pemkab OKI.


Titis menanbahkan, bahwa Suci Darma saat ini tengah mengandung anak dari suaminya DK dengan usia kandungan empat bulan. 


Dengan adanya permasalahan tersebut lanjut Titis, membuat kondisi kesehatan klienya terganggu.


"Benar klien kami ini tengah mengandung 4 bulan. Dengan kondisi seperti ini, ditambah dengan adanya kasus ini kondisi kesehatan klien kami sedikit ternganggu," jelas Titis.


Bahkan kata Titis, tidak hanya kesehatan jasmani kliennya saja yang mengalami penurunan, secara psikis kliennya juga mengalami gangguan.


"Dia kerap menangis. Dan itu wajar saja. Wanita yang pernah mengandung pasti mengerti kondisi klien kami. Yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari suami, justru harus dihadapkan dengan kenyataan pahit ini," bebernya.


Titis menambahkan, saat ini kliennya benar-benar sangat terpukul mengetahui jika pria yang menikahinya di bulan November 2021 lalu ternyata telah lama menjalin hubungan dengan wanita berinisial WAG.


"Wanita selingkuhan klien kami pernah ada menghubungi Suci melalui pesan Whatsapp, yang mengatakan dia meminta maaf dan mengakui adanya perselingkuhan tersebut. Wanita tersebut juga meminta Suci untuk tetap mempertahankan pernikahannya dengan DK," ujarnya.


Akan tetapi, Suci ingin proses hukumnya tetap berjalan dan meminta agar pria yang menikahainya itu diberhentikan dari tempatnya bekerja sekarang.


"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, dan klien kami ini berharap jika suami yangbtelah menilunya tersebut dapat di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update