Notification

×

Tag Terpopuler

Pungutan Liar di Pasar Malam Lahat Terkuak

Wednesday, May 18, 2022 | Wednesday, May 18, 2022 WIB Last Updated 2022-05-18T04:21:29Z


LAHAT, SP -
Kembali Dugaan adanya Pungutan liar (Pungli) terhadap para Pedagang Makanan dan Pengusaha Mainan Anak anak yang mengelar Jualan dan Usaha untuk Permainan Anak anak tepat nya dilapangan Seganti Setungguan/Eks Lapangan MTQ Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan di Sinyalir Pungutan Liar dilakukan Oleh sekelompok Orang /Oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan Pribadi dengan cara berdalih untuk Biaya Sewa Lapak.

Dampak buruk kedepan akan bermunculan Opini dari berbagai kalangan baik dari Masyarakat maupun instansi terkait  termasuk dari pihak Pengelolah Pasar Malam (PT.Montana) juga beberapa Pihak Keamanan yang bertugas dilokasi untuk mencari tau kebenaran Indikasi Pungutan Liar yang ada, satu persatu Pedagang Makanan dan Pengusaha Mainan Anak-anak disambangi Petugas Keamanan secara jelas dan tegas para pedagang tersebut mengatakan dan memberikan keterangan di depan masyarakat umum

Datandari Pengakuan para Pedagang bahwa memang benar ada sekelompok Orang/ Oknum berkisar (7.Orang) mendatangi para pedagang  Lapak,gerobak  asongan, dengan meminta / memungut Uang  yang bervariasi mereka berdalih Uang yang diminta untuk membayar Sewa Lapak , besaran uang  berkisar senilai rp 300 ribu hingga rp 2 juta /per lapak.

Terkuat nya Oknum yang  melakukan Pungli diantara nya disebut muncul kepada satu Nama yang berinisial (B),Oknum tersebut dihadapan para pedagang mengaku Diri nya sebagai Perwakilan yang sah di tunjuk dari Pihak Pengolah Pasar Malam (PT.Montana),untuk melakukan Pungutan Uang sebagai biaya Sewa Lapak, juga terucap kepada Pedagang bahwa dirinya mewakili dari salah satu  Instansi Terkait di kabupaten Lahat.

Sayangnya Kegiatan busuk baru dapat tercium sebagian para Pedagang dan Pengusaha yang berjualan di Lokasi Pasar Malam merasa Cemas dan memberikan uang kepada Oknum B sesuai dengan ditarif  yang ditentukan  saat melakukan Pemungutan uang Oknum B didampingi  beberapa rekan rekan nya.

Sejumlah Nama nama para Pedagang dan Pengusaha yang sudah memberikan Uang kepada Oknum B bersama rekannya antara lain mya

1);Sdr.Asp (46 Tahun) Warga dari Talang Banten Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Lahat sebagai (Pedagang Selbak) dikenakan Pungutan Biaya Lapak sebesar rp.1 Juta  sudah diserahkan kepada B dengan sebagai Sebagai Panjar Rp.500 Ribu Sisa sebagai Hutang senilai Rp.500.Ribu

2) Sdr.Tbl  alias (IS) 35 Tahun Warga Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat sebagai (Pedagang Mie Ayam dan Bakso) dikenakan biaya Lapak sebesar
Rp.600 Ratus Ribu /Belum dibayar Kepada Oknum B

3.) Sdr.Iim (32 Tahun) Warga Desa Muara Siban Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat
PengUsaha Permainan Anak -anak (Odong2) dikenakan Biaya Lapak sebesar Rp.300 Ribu sudah diserahkan dibayar kepada Oknum B

4)!Sdr..Novri (33 Tahun) warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Pengusaha Permainan Anak +anak (Odong2) dikenakan Biaya Lapak sebesar Rp.300 Ribu sudah dibayar kepada  Oknum B

5)Sdr.Olis (44 Tahun) Warga Talang Berangin Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat
Pengusaha (Permainan Anak2) dikenakan Biaya Lapak sebesar Rp 300. ribu sudah dibayar Kontan kepada Oknum B

6) Sdr. Andy (29 Tahun) Warga Kelurahan Kota Baru Kecamatan Lahat pengusaha (Sewa Sepeda) Dikenakan Biaya Lapak sebesat Tp.500.Ribu sdh dipanjar Rp 50 ribu kepada B dan sisa sebagai Hutang senilai Rp 450. Ribu

7) Sdri. Inten (29 Tahun) Warga Kelurahan Pasar Lama  Kecamatan Lahat sebagai Pedangang Es Campur dan Jualan Pempek Panggang  dikenakan Biaya sebesar
Rp.500.Ribh Belum dibayar kepada oknum B.

Kepada Pihak Pengelolah Pasar Malam PT. Montana dikonfirmasi selaku pihak Penanggung Jawab mereka tidak tidak memberikan penjelasan resmi terkait permasalah diatas terkesan mengarah pada Kejahatan dilakukan secara  bersama sama dan terorganisir berhubung Pimpinan PT. Montana H. Simon tidak berada di tempat sedang keluar kota (Tim)

×
Berita Terbaru Update