Lahat, SP - Sejumlah Barang Bukti (BB) hasil sitaan diduga tergolong pelanggaran Pidana Umum di Wilayah Kejaksaan Negeri Lahat tepat nya sekira pukul 09.00 Wib dihalaman Parkir Kantor kejaksaan Negeri Lahat telah berlangsung giat Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti berupa Tindak pidana umum Periode januari s/d juli 2022.
Hadiri dalam pelaksaan pemusnahan Barang Bukti diantaranya Bupati Lahat Cik Ujang. SH, Wakil ketua DPRD Lahat Sri Marheni. SE, Dandim 0405/Lahat Lenkol Inf Toni Oki priono. SIP, Kapolres lahat AKBP Eko Sumaryanto. SIK, Sekda Kabupaten Lahat Chandra. SH. MM, Kalapas kelas II lahat Sucipto Brutu S. Sos. Msi, Ketua MUI Lahat Drs. H. Zulkiah A akohar Kepala SKDP kabupaten Lahat
Kajari Lahat Nilawati.SH dalam Penjelasan nya Pemusnahan Barang Bukti Inkracht priode bulan januari s/d juli 2022 berupa sebagai berikut.
Katagori Narkotika :
- Ganja sebanyak 1.111,173 ( Seribu Seratus Sebelas Koma Satu Tujuh Tiga) Gram,
- Metametafitamine sebanyak 143,509 (Seratus Empat puluh Tiga Koma Lima Nol Sembilan) Gram
- MDMA. Sebanyak ,234 (Seribu Koma Dua Tiga Empat) Gram
Ditambahkan Nila Pemusnahan Barang Bukti tergolong dalam Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta benda d sebanyak 50 (lima puluh) perkara dengan
Barang bukti diantaranya Senjata api 1 (satu )pucuk dan 3 ( Tiga ) Buah Peluru Aktif , Senjata Tajam 7 (tujuh) Bilah serta Barang Bukti lainnya seperti Keranjang buah Sawit, dan uah sawit yang telah busuk, selembar Baju, satu Buah Tas hanpohne dan Barang Bukti lainnya
Sementara pada Kejahatan Tindak Pidana Keamanan terhadap Negara, Ketertipan umum dan Tpul sebanyak 14 (Empat Belas) Perkara dengan Barang Bukti Baju, Celana, SIM Palsu, dan Alat Pembuat SIM palsu.(Dharmawan SE/Umar)
Tag Terpopuler
Sejumlah BB Dihangus Kajari Lahat
Admin
Wednesday, July 20, 2022 | Wednesday, July 20, 2022 WIB
Last Updated
2022-07-20T07:58:12Z