Notification

×

Tag Terpopuler

Penyidikan Program PTSL, Kejari Palembang Dalami Keterangan Saksi

Monday, August 29, 2022 | Monday, August 29, 2022 WIB Last Updated 2022-08-29T09:56:19Z

Tim Pidsus Kejari Palembang saat melakukan penggeledahan terkait program PTSL beberapa waktu lalu (Foto : Istimewa)

 

PALEMBANG, SP - Penyidik bidang pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, masih mendalami keterangan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2018 yang berdiri diatas tanah aset milik Pemerintah Provinsi Sumsel, diwilayah Kelurahan Alang-alang Lebar.


Hal itu dikatakan Kasi Pidsus Kejari Palembang, Boby Halomoan Sirait SH MH ketika dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).


"Penyidikan berupa tanah yang telah diterbitkan sertifikat atas nama Pemprov Sumsel seluas 11.648 meter persegi saat ini penyidik masih mendalami keterangan para saksi," ujar Boby.


Bobi menjelaskan, penyidik mendalami keterangan saksi untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti guna menemukan pihak yang bertanggung jawab dan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.


"Tentunya dengan mendalami keterangan para saksi dan bukti baru yang ditemukan pada saat melakukan penggeledahan di BPN Kota Palembang beberapa waktu lalu, penyidik sedang mengumpulkan alat bukti guna menetapkan tersangka dalam perkara ini, untuk itu kami dari Kejaksaan Negeri Palembang berharap dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan mafia tanah di Kota Palembang," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update