Notification

×

Tag Terpopuler

Pj Bupati Muba Sampaikan R-APBD Perubahan Tahun 2022 ke DPRD Muba

Monday, September 19, 2022 | Monday, September 19, 2022 WIB Last Updated 2022-09-19T10:13:01Z

Pj Bupati Muba Apriyadi menyampaikan R-APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2022 diruang sidang paripurna DPRD Muba

 

MUBA, SP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-22 Tahun 2022 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, (19/9/2022). 


Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP MSi, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani SH dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto SE, dihadiri Anggota DPRD, Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi, Pj Sekda Muba, Asisten Setda Muba, Plt Sekretaris DPRD, Polres Muba, Dandim 0401/Muba, Pengadilan Agama Sekayu, Perangkat Daerah Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.


Rapat Paripurna ini merupakan Tahapan Pertama untuk memulai Pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022.


Dalam Penyampaiannya, Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menjelaskan, pada dasarnya Nota Pengantar ini memuat Penjelasan secara garis besar Program-program yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah untuk setiap urusan Pemerintah Daerah yang disertai dengan Proyeksi Perencanaan Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber dan Penggunaan Pembiayaan yang disertai dengan Asumsi yang mendasarinya dan juga proses sinkronisasi perencanaan dan penganggaran serta Integrasi Program dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan Tahun 2022 dalam rangka mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.


Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba TA 2022 ini disampaikan atas Dasar Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Muba Nomor : 13/KSB/BPKAD/VIII/2022 dan Nomor : 23/DPRD/2022 tanggal 6 September 2022 dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Nomor : 12/KSB//BPKAD/VIII/2022 dan Nomor : 24/DPRD/2022 tanggal 6 September 2022.


Selanjutnya, diharapkan nantinya agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar, Tertib, aman dan Tepat waktu serta sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama dan akhirnya Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Muba. (Adv/Ch@)

×
Berita Terbaru Update