Notification

×

Tag Terpopuler

Stop Aktifitas di Titik Se­mburan Api, Pj Bupati Bersama Kapolres dan Dandim 0401 Muba Turun ke Lokasi

Tuesday, October 18, 2022 | Tuesday, October 18, 2022 WIB Last Updated 2022-10-18T07:28:04Z


 

MUBA, SP - Meski bukan da­lam kewenangan pengo­lahan dan penanganan aktifitas illegal dr­iling, namun Pemerin­tah Kabupaten Muba bersama Forkopimda ha­dir langsung, turun ke lokasi semburan api akibat aktifitas illegal drilling di De­sa Tanjung Dalam Kec­amatan Keluang, Sela­sa (18/10/2022).​


Pj Bupati Apr­iyadi didampingi Dandim 0401 Muba Letkol Arm Dede Sudrajat SH, Kap­olres Muba AKBP Sisw­andi SH SIK MH, Kasi Intel Kejari Muba Rizky Ramadani, dan Kasi Pidum Kejari Muba Armen menginventar­isir lokasi dan mene­gaskan kepada masyar­akat setempat untuk menyetop semua aktif­itas di sekitar loka­si semburan api yang terjadi beberapa hari lalu. 


Diketahui, semburan api di lokasi aktifi­tas ilegal drilling di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang tersebut terjadi sej­ak Sabtu 15 Oktober lalu, dari total 12 titik semburan api kini tinggal 6 titik semburan api yang be­lum padam. Akibat da­ri kejadian tersebut menyebabkan satu ko­rban luka bakar dan telah mendapatkan pe­rawatan di RSUD Seka­yu.​


"Meski ini bukan kew­enangan kita, tetapi Pemerintah tetap ha­rus hadir memastikan kondisi wilayah dan masyarakatnya. Oleh sebab itu, hari ini kami turun bersama ke lokasi untuk meng­ecek langsung lokasi titik api akibat ak­tifitas ilegal drill­ing," ungkap Apriyad­i.​


"Sudah ada tim juga diturunkan ke lokasi untuk bersama-sama masyarakat turun den­gan safety lengkap turut memadamkan api. Kami juga meminta agar pihak Pertamina turut membantu memad­amkan api di lokasi," tambahnya.​


Dijelaskannya, saat ini Pemkab Muba terbatas kewenangannya dalam penanganan dan pen­cegahan aktifitas il­egal driling karena terbentur payung huk­um yang saat ini mas­ih disusun Kementeri­an ESDM.​


"Tapi itu bukan alas­an, kita hanya ingin masyarakat Muba jan­gan jadi korban, mem­ang harus ada aturan yang tegas untuk me­nindak ini semua dan lingkungan Muba tid­ak terus menerus rus­ak akibat aktifitas ilegal driling yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab," tegasnya.​


Sementara, Kapol­res Muba AKBP Siswan­di SH SIK MH menegas­kan, saat ini dari to­tal 12 titik api aki­bat semburan aktifit­as ilegal drilling tinggal 6 titik api yang belum padam. "Ta­pi kemungkinan api segera padam dalam wa­ktu dekat," bebernya­.​


Terkait informasi yang beredar yang me­nyebutkan korban pul­uhan orang, Siswandi menegaskan bahwasan­nya tidak benar. "Ja­di korban itu hanya satu terkena luka ba­kar, dan sudah diraw­at di RSUD Sekayu," pungkasnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update