Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Periksa Pejabat BPN Terkait Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Tol OKI

Wednesday, November 23, 2022 | Wednesday, November 23, 2022 WIB Last Updated 2022-11-23T12:31:58Z

Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel (Foto : Istimewa)

 

PALEMBANG, SP - Penyidik bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan Jalan Tol Pematang Panggang - Kayuagung Ogan Komering Ilir, Rabu, (23/11/2022).


Kali ini penyidik pidsus Kejati Sumsel memeriksa sejumlah mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Ogan Komering Ilir (OKI).


Adapun para saksi-saksi yang diperiksa terkait perkara tersebut yakni, ED Plt Kepala Kantor Badan Pertanahan OKI tahun 2016, MS Kepala kantor Badan Pertanahan OKI tahun 2017 dan EN Plt Kepala kantor Badan Pertanahan OKI tahun 2017.


Selain itu, YL anggota panita pengadaan tanah jalan tol pematang panggang kayu agung seksi II dan GA kasi pengadaan tanah BPN Ogan Ilir (Anggota Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Pantangan Panggang Kayuagung Seksi II) juga turut diperiksa oleh penyidik.


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sarjono Turin SH MH melalui Kasi Penkum Moch Radyan SH MH, menjelaskan penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas nama ED, MS, EN, YL dan GA terkait proses ganti rugi pembayaran lahan.


"Penyidik melakukan pemanggilan terhadap ED, MS dan EN mantan Plt Kepala Kantor Badan Pertanahan OKI serta YL anggota panita pengadaan tanah jalan tol Pematang Panggang - Kayuagung seksi II dan GA kasi pengadaan tanah BPN Ogan Ilir (Anggota Panitia Pengadaan Tanah Jalan Tol Pematang Panggang - Kayuagung Seksi II)," ujar Radyan, Rabu (23/11/2022). 


Radyan menjelaskan, kelimanya dipanggil untuk didengar dan diperiksa sebagai Saksi dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ganti Rugi Pembayaran Lahan Jalan Tol Pematang Panggang Arah Kayu Agung Seksi II Tahun 2016, 2017 dan 2018.


"Kelima saksi tersebut, diperiksa di Bidang Tindak Pidana Khusus Lt. 6 Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update