Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Dalami Aliran Uang PT SMS ke Pihak Tertentu

Friday, November 25, 2022 | Friday, November 25, 2022 WIB Last Updated 2022-11-28T03:31:02Z

Gedung Merah Putih Komisi Pemberansan Korupsi (KPK)

 

PALEMBANG, SP - Ir Sarimuda Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) tahun 2019-2021, kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam kerjasama pengangkutan batubara pada salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel, Jumat (25/11/2022).


Dimana sebelumnya, mantan calon Walikota Palembang itu memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (24/11/2022) kemarin.


Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa periksaan terhadap Sarimuda merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terkait pendalaman aliran dana dari PT SMS ke beberapa pihak tertentu.


"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tim Penyidik mendalami pengetahuannya antara lain terkait dengan adanya dugaan aliran uang dari PT SMS ke beberapa pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini. Kemudian didalami juga mengenai Tupoksi dari jabatan yang bersangkutan selaku Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11/2022).


Diketahui sebelumya, penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara tersebut, dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batubara.


Serta mendalami terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batubara di Sumsel. 


Terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, KPK akan menyampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update