Notification

×

Tag Terpopuler

KPK Kembali Periksa Direktur Utama PT SMS

Wednesday, November 30, 2022 | Wednesday, November 30, 2022 WIB Last Updated 2022-11-30T15:45:32Z

Logo KPK (Foto : Antara)

 

PALEMBANG, SP - Penyidik Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) terus melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerjasama pengangkutan batubara pada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.


Dalam penyidikan tersebut, kali ini Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Adi Trenggana Wirabhakti kembali diperiksa KPK.


Selain itu, KPK juga memanggil Cecep Kurniawan Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.


"Hari ini, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam perkara TPK BUMD di Sumsel. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Cecep Kurniawan Tenaga Ahli Pengembangan Bisnis (Staf Khusus Logistik) PT SMS dan Adi Trenggana Wirabhakti selaku Direktur Utama PT SMS," ujar juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (30/11/22).


Diketahui sebelumya, penyidik KPK melakukan pendalaman terkait dengan administrasi pembukuan keuangan PT SMS yang diduga dikondisikan oleh pihak yang terkait dengan perkara tersebut, dan teknis pembayaran dalam kerjasama pengangkutan batubara.


Serta mendalami terkait pelaksanaan kerjasama dengan PT SMS dalam aktivitas pengangkutan batubara di Sumsel. 


Terkait kontruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan, KPK akan menyampaikan ketika proses penyidikan dinilai cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update