Notification

×

Tag Terpopuler

Sempat Dua Tahun DPO Kasus Curanmor, Imam Rudianto Susul Anggi ke Penjara

Tuesday, November 29, 2022 | Tuesday, November 29, 2022 WIB Last Updated 2022-11-29T12:55:27Z



PAGARALAM, SP - Sempat dua tahun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Pagaralam,Imam Rudianto warga dusun Tanjung Payang Kecamatan Pagaralam Selatan,kini meringkuk dan menyusul rekannya,Anggi Hendriko yang sudah divonis selama 2 tahun 8 bulan.


Pasalnya Imam sempat buron setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sawah dekat Balai benih ikan (BBI) kawasan kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Pagaralam Selatan pada tahun 2020 lalu.


Namun,setelah mendapatkan informasi kalau,Imam Rudianto sudah kembali ,tanpa membuang waktu dibawah pimpinan AKP.Mursal Mahdi tim opsnal berhasil mengamankan tersangka di dusun Tanjung Payang, Senin (28/11/2022).


Selain mengamankan pelaku juga turut diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega dan selembar STNK milik korban.


Kapolres Pagaralam didampingi Kasat Reskrim.AKP.Mursl Mahdi dan Kasi Humas AKP. Wempi Kayadu saat press release, Selasa (29/11/2022), pihaknya berhasil mengamankan pelaku curanmor yang tercatat DPO Polres Pagaralam. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya.


Kasat Reskrim Polres Pagaralam.AKP.Mursal Mahdi menghimbau masyarakat agar memasang kunci pengaman tambahan saat parkir motornya. Memasuki musim paceklik tingkat pidana atau kejahatan cenderung meningkat."untuk lebih amannya jangan lupa gunakan kunci pengaman tambahan."himbaunya. (Rep)

×
Berita Terbaru Update