Notification

×

Tag Terpopuler

Launcing Restorative Justice Rumah Berasan

Thursday, December 01, 2022 | Thursday, December 01, 2022 WIB Last Updated 2022-12-01T06:21:00Z


PALI, SP - Salpa Rabi Darlin yang merupakan Tokoh Pemuda Kecamatan Tanah Abang berikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan atas telah dilaunchingnya Restorative  Justice Atau Rumah Berasan yang diketahui baru satu-satunya di Provinsi Sumsel.


"Sehubungan dengan launching Restorative Justice ini bukan sekedar launcing saja agar diterapkan di desa-desa yang ada bumi serepat serasan, Saya sangat yakin hal Ini bisa terwujud dengan dukungan masyarakat dan aparat penegak hukum terutama pihak kepolisian agar laporan yang memang tidak bersipat fatal agar ditolak atau segera diselesaikan secara mediasi,"ujar Abi sapaan akrabnya yang merupakan mantan pejabat Kepala Desa Raja Selatan kepada media ini, Kamis (01/12/22).


Abi juga menambahkan bahwa Restorative Justice adalah salah satu penyelesaian masalah dengan cara musyawarah mufakat, atau penyelesaian masalah hukum tanpa masalah. Menurut Abi program ini memang ditunggu dan diharapkan masyarakat.


"Sistem Restorative Justice adalah penerapan Sila Ke -4 asas Musyawarah Mufakat sesuai cita-cita pendiri Bangsa, dan hal semacam Ini yang memang ditunggu oleh Masyarakat, dengan berkembang zaman dan pengetahuan Masyarakat Desa terhadap UU dan KUHAP semakin Masyarkat mudah melapor ke pihak APH," papar Abi.


Dia juga sangat berharap dengan adanya Rumah Berasan pihak APH tidak langsung bertindak, Tapi diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat, Maka dia yakin ketika hal ini diterapkan, Kabupaten PALI akan menjadi barometer daerah lain bahkan nasional, Karena hal seperti ini dapat menumbuhkan kecintaan terhadap sesama. (Dharmawan)

×
Berita Terbaru Update