Notification

×

Tag Terpopuler

Polisi Imbau Tiga Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Menyerahkan Diri

Sunday, April 02, 2023 | Sunday, April 02, 2023 WIB Last Updated 2023-04-02T14:03:46Z


PAGARALAM, SP - Polres Pagaralam terus melakukan penyelidikan terhadap tiga pelaku perkosaan atau Rudapaksa yang dilakukan kepada korban sebut saja 'Kuntum' yang masih anak bawah umur (ABU) yang terjadi di pondok dikawasan jalan lingkar dusun Tanjung cermin dan Gunung Gare belum lama ini.


Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi S.E menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Untuk itu diharapkan kerjasama dengan pihak keluarga pelaku untuk menyerahkan  pelaku. karena identitas pelaku sudah dikantongi.


"Sebaiknya menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur."tegasnya.


Adapun ketiga DPO pelaku Rudapaksa  anak bawah umur tersebut adalah ; YL (28) ,DA (17) warga dusun Tanjung Cermin Kelurahan Nendagung Kecamatan Pagaralam Selatan dan AD (23) tercatat sebagai warga Kelurahan Pagar Dewa kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan.


Pelaku yang diduga melanggar UU No35 tahun 2014 tentang perlindungan anak ini hendaknya melalui orang tuanya bisa diserahkan ke Polres Pagaralam sebelum kita lakukan tindakan tegas dan terukur, ultimatum Kasat Reskrim Minggu (02/04).(Rep)

×
Berita Terbaru Update