Notification

×

Tag Terpopuler

Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berhasil Dibekuk Polisi

Monday, May 01, 2023 | Monday, May 01, 2023 WIB Last Updated 2023-05-01T08:37:24Z


MUBA, SP - Rozi (35) seorang pelaku pembobol rumah kosong yang sedang ditinggal penghuninya, akhirnya dapat diamankan oleh personil Unit Reskrim Polsek Babat Toman Polres Musi Banyuasin, sekira Minggu (30/4/2023).


Selain kasus pencurian, Rozi yang juga residivis kasus narkoba ini berhasil dibekuk personil unit Reskrim Polsek Babat Toman, karena diduga telah melakukan pencurian dirumah yang dikontrak oleh korban Ade Supriadi (62) warga kelurahan Karya Baru  Kecamatan Alang-alang lebar yang mengontrak rumah di Kelurahan Babat kecamatan Babat Toman. 


Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar STrK MSi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.


Menurutnya, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekira Rabu (26/4/2023), saat rumah dalam keadaan kosong dengan cara mencongkel jendela bagian belakang lalu masuk rumah dan mengambil barang milik korban.


"Barang yang berhasil diambil pelaku berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra fit nopol BG 4707 MR, 2 unit tabung gas ukuran 3 kg dan 2 unit mesin pompa air merk Honda dan Robin," jelasnya.


Tersangka ditangkap setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka berikut barang bukti dari hasil kejahatan tersebut. Setelah ditangkap, tersangka membenarkan bahwa dirinya yang melakukan pencurian tersebut.


Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Babat Toman Iptu Lekat Hariyanto SH menjelaskan bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian dan juga narkoba, selain itu tersangka juga diindikasikan sebagai pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang sedang tidak ditunggu penghuninya. 


"Tersangka sekarang ditahan di Polsek Babat Toman untuk proses penyidikan atas perkaranya dan pasal yang kami terapkan adalah pasal 363 ayat(2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun," pungkasnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update