Notification

×

Tag Terpopuler

Korban Cabul di Room Star Karaoke, Dapat Pendampingan Sekolah

Saturday, June 03, 2023 | Saturday, June 03, 2023 WIB Last Updated 2023-06-03T11:41:16Z

Ilustrasi

PAGARALAM. SP - LSR yang menjadi korban pencabulan oleh Angga mengalami trauma yang cukup berat. Atas peristiwa yang dialaminya LSRB pihak sekolah mengaku akan memberikan pendampingan agar beban yang dipikulnya berkurang.


"Ya kita akan berikan pendampingan dan LSR tidak dikeluarkan dari sekolah."jelas  kepala SMP Xaverius Pagaralam.I Wayan Sujanto ketika dikonfirmasi media ini belum lama ini. 


Ditambahkan Wayan, orang tua yang siswi yang bersangkutan sudah dipanggil dan membuat perjanjian.


Menurut Wayan ini merupakan kejadian yang pertama di sekolah yang ia pimpin. Hal ini juga dibernarkan oleh guru guru yang lain yang berhasil dikonfirmasi.


"Pihak sekolah akan memberikan pendampingan ,sehingga LSR bisa menyelesaikan pendidikan nya."tutup Wayan.


Diberitakan sebelumnya,Diduga melakukan perbuatan cabul dan melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, Angga Yudha Pratama (19) warga dusun Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara dijebloskan ke Sel Mapolres Pagaralam. Aksi tersangka dilakukan Jum'at (19/05) di room 4 karaoke Star Jalan Air Perikan Pagaralam Selatan sekitar pukul 11.30 WIB terhadap korban LSR (14) pelajar salah satu SMP Swasta di Pagaralam. Tidak terima atas kelakuan tersangka,dengan ditemani saksi Pika Herlina (35) dan Alicia (pelajar),korban melaporkan perbuatan tersangka.


Dengan LP : LP / B -  85  / V / 2023 / SPKT / RES PAGAR ALAM / POLDA SUMSEL, tanggal 19 Mei 2023 an. Pelapor PIKA HERLINA Binti Ramli.tersangka Angga Yudha Pratama diringkus oleh petugas di kediamannya Jum'at sore.


Informasi yang dihimpun menyebutkan,Jumat ( 19 05)  2023 sekitar pukul  11 : 30 WIB selepas korban Inisial  LSR pulang sekolah  , terlapor ANGGA YUDHA PRATAMA menjemput korban, kemudian mereka berkeliling dan  tersangka mengajak korban untuk ke KARAOKE STAR yang terletak di JL AIR PERIKAN KEL NENDAGUNG KEC PAGARALAM SELATAN  dan langsung memesan  room karaoke dan langsung memasuki  room nomor 4 dan setelah10 menit  ANGGA YUDHA PRATAMA merangkul dan memeluk tubuh korban dan langsung meremas payudara  kiri  korban dan  mencium  bibir  dan  kening  korban lalu tersangka membuka kancing baju  dan mengecup payudara  korban dan  tersangka menurunkan rok korban dan  memegang  kemaluan  korban dan memasukan  jarinya ke kemaluan korban. 


Kemudian  tersangka membuka celana  dan memyuruh  korban memegang alat kemaluan nya  lalu tersangka menggesek an alat kelaminnya  ke alat kelamin korban selama kurang lebih 5 menit.. setelah itu korban  dan  tersangka membenarkan pakaian masing-masinyg kemudian korban keluar dari  room  dan  pergi untuk memesan ojek  dan pulang menuju sekolah nya.


Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik dikonfimasi melalui Kasatreskrim AKP.Mursal Mahdi membenarkan tindak pidana cabul dimaksud dan pelakunya sudah diamankan. (Rep)

×
Berita Terbaru Update