Notification

×

Tag Terpopuler

Kejari Pagaralam Berikan Penerangan Hukum Penerapan Dana Sekolah

Friday, September 15, 2023 | Friday, September 15, 2023 WIB Last Updated 2023-09-15T11:53:24Z



PAGARALAM, SP - Dalam rangka optimalisasi penerapan dan  penggunaan dana sekolah yang biasa dinamakan dana bantuan operasional sekolah (bos ) dan terhindar dari masalah hukum.Jum'at(15/09) Kejari Pagaralam melaksanakan penyuluhan hukum untuk para kepala sekolah SMP se- kota Pagaralam. 

Acara penyuluhan hukum mengambil tempat di aula SD Negeri 74. Selain masalah korupsi juga diberikan materi masalah narkoba yang diikuti oleh kepala SMP Negeri maupun swasta.


Dhuan Pratita Rachman,SH selaku pemateri dari Kejari  Pagaralam dalam paparannya, selaku sekolah yang menerima dana BOS tentu saja rentan dengan istilah melawan hukum atau istilah kerennya korupsi.


"korupsi bisa mengintai siapa saja dan kapan saja dengan berbagai modus, manakala memiliki jabatan."terangnya.


Dalam hal ini sebagai PNS yang mendapatkan gaji atau upah dari negara hendaknya mengingat status. Karena bila sudah dinyatakan sebagai tersangka tindak pidana korupsi maka detik itu juga status PNS atau ASN nya copot.

"tentu hal ini tidak diinginkan dan jangan sampai terjadi.'pesannya kepada para peserta penyuluhan.


Kajari Pagaralam Fajar Mufti SH melalui Kasi Intelijen Sosor Panggabean seusai acara menyatakan, penyuluhan hukum ini penting bagi kepala sekolah.Setiap tahun sekolah menerima dana BOS.

"Dana BOS ini penggunaannya haruslah disesuaikan dengan juklak dan juknis yang sudah ada, bila dimanfaatkan sesuai petunjuk tentu bukan persoalan.’"urainya. 

"Setidaknya rambu-rambu yang tadi disampaikan jangan sampai dilanggar sehingga terhindar dari masalah hukum," tutupnya.


Pantauan di lokasi,para peserta dengan seksama mengikuti penyuluhan hukum dan acara ditutup dengan sesi tanya jawab. (Rep)

×
Berita Terbaru Update