Notification

×

Tag Terpopuler

SIRA Desak BPKAD Banyuasin Inventarisir Sejumlah Aset Pejabat yang Belum Dikembalikan

Monday, October 30, 2023 | Monday, October 30, 2023 WIB Last Updated 2023-10-30T08:59:44Z

Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal didampingi Sekretaris Eksekutif Rahmat Hidayat (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, SP - Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendesak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Banyuasin menginventarisir sejumlah aset kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah tidak lagi menjabat.


Sekretaris Eksekutif SIRA Rahmat Hidayat mengatakan, untuk menyelamatkan aset-aset milik Pemkab Banyuasin. 


"Dalam hal ini BPKAD diminta harus menelusuri aset-aset daerah yang diduga belum dikembalikan oleh pejabat sebelumnya, baik itu aset bergerak maupun aset tidak bergerak," ujar Rahmat, Senin (30/10/2023).


Dikatakannya, aset yang tidak bergerak juga harus ditelusuri seperti laptop dan lain sebagainya sebab barang-barang kecil seperti ini sangat mudah dikondisikan dan rentan diduga digelapkan.


"Sementara pengadaan tersebut diduga setiap tahun dianggarkan, termasuk juga audio studio di bagian umum dan lain sebagainya," katanya.


Pemuda Banyuasin yang juga aktivis penggiat anti korupsi ini meminta Pj Bupati Banyuasin harus memerintahkan SKPD untuk mengingatkan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya dan seluruh mantan pejabat, pensiunan pegawai negeri dan pejabat aktif daerah setempat untuk segera mengembalikan aset-aset tersebut dalam hal ini BPKAD.


“Sebab aset kendaraan dinas milik Pemkab Banyuasin diduga masih ada yang dikuasai oleh kerabat mantan pejabat sebelumnya, karena barang milik daerah ini semua ada aturan pengelolaannya dan masa manfaatnya,” ujarnya.


Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi Iqbal menambahkan, bahwa aset daerah tersebut telah terdata di KPK. 


"SIRA menunggu ketegasan Pj Bupati Banyuasin untuk memerintahkan BPKAD agar segera menginventarisir aset-aset tersebut. Apabila terdapat kendala ataupun penolakan dalam mengakomodir aset-aset ini, maka Pj Bupati Banyuasin tentunya mempunyai hak untuk menggandeng KPK RI guna menyelamatkan aset-aset tersebut agar tidak terjadinya dugaan penggelapan aset negara, sebagaimana Surat Perintah Penertiban dan Pengamanan Kendaraan Dinas Bermotor hasil “MCP Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK RI tentang Manajemen Aset Daerah”,” paparnya.


Sementara itu, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, membenarkan adanya aset yang belum dikembalikan oleh para pengguna meskipun sudah tidak menjabat lagi.


“Ada sebagian kecil yang belum dikembalikan seperti ada beberapa kendaraan roda dua, yang belum dikembalikan pejabat pensiun. Sedangkan aset lainnya sudah dikembalikan,” kata dia.


Namun demikian, Erwin juga menyebut bahwa saat ini masih terdapat beberapa aset yang dalam proses pengembalian.


“Dan juga ada beberapa asset lain yang dalam proses pengembalian,” tambahnya.


Ketika disinggung terkait adanya salah satu mobil Toyota Hiace yang digunakan oleh mantan pejabat Banyuasin yang diduga hingga saat ini belum dikembalikan, Erwin menyebut bahwa hal itu sudah dikembalikan


“Sudah dikembalikan,” pungkasnya.


Terpisah, mantan Bupati Banyuasin Askolani ketika dikonfirmasi mempertanyakan aset-aset mana yang belum dikembalikan seperti yang dimaksud.


"Iya harus jelas aset apa yang belum dikembalikan itu. Jangan ada fitnah dan pejabat mana biar jelas. kalau belum ada yang dikembalikan harus di suratin secara resmi mantan pejabat tersebut," jelas Askolani melalui pesan WhatsApp kepada Sumsel Pers. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update