![]() |
| Sidang lanjutan pembuktian perkara kasus KONI di Pengadilan Tipikor Palembang (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Dalam persidangan Hendri Zainuddin mengaku kaget soal dana Sponsorship Rp1 miliar dari Bank Sumsel Babel untuk kegiatan PON di Papua.
Hal itu dikatakannya saat ditanya terdakwa Suparman Romans soal adanya dana Sponsorship tersebut.
"Pak Hendri Zainuddin apakah pernah KONI Sumsel mengajukan Sponsorship kepada Bank Sumsel Babel," tanya Suparman Romans saat diberikan majelis hakim untuk bertanya kepada saksi.
"Pernah pada saat itu," kata Hendri Zainuddin.
"Apakah tahu Sponsorship dari BSB itu Rp1 M. Dan apakah tahu yang terpakai Rp342 juta dan sisanya 600 jutaan telah dikembalikan ke BSB lagi," ujar Suparman Romans.
"Tidak tahu, justru saya kaget setelah membaca dari media soal Sponsorship itu," kata Hendri.
Menurut Suparman Romans, hal itu agar tidak bias dan harus dibedakan dana Deposito KONI Rp1 miliar dengan Sponsorship Rp1 miliar.
Untuk diketahui, adanya Sponsorship Rp1 miliar itu diungkap saksi Reza pegawai Bank Sumsel Babel yang dihadirkan pada sidang, Selasa lalu.
Saksi Reza mengaku pernah diperiksa penyidik terkait pemberian Sponsorship sebesar Rp1 miliar ke KONI untuk kegiatan PON di Papua.
"Saya pernah diperiksa terkait Sponsorship dari Bank Sumsel Babel sebesar Rp1 miliar ke KONI Sumsel untuk kegiatan PON di Papua, tetapi dana yang terpakai hanya Rp342 juta sisanya dikembalikan lagi ke BSB," ujar saksi Reza dalam persidangan.
Mendengar keterangan saksi Reza, kemudian majelis hakim menggali lebih dalam terkait mekanisme pencairan dan pertanggungjawaban dana Sponsorship tersebut.
"Saksi Reza ya, tadi saudara mengatakan ada Sponsorship sebesar Rp1 miliar dari BSB ke KONI untuk kegiatan PON di Papua, bisa jelaskan apa maksudnya itu bagaimana mekanismenya?," Tanya hakim anggota.
"Sponsorship itu benar-benar dana bantuan dalam bentuk dukungan untuk kegiatan PON di Papua yang ditransfer ke rekening Ketua CDM PON Papua Edi Junaidi yang merupakan Komisaris Utama Bank Sumsel Babel. Dari Rp1 miliar itu hanya terpakai Rp342 juta dan sisanya 600 jutaan telah dikembalikan ke pemberi bantuan yang mulia," jawab saksi Reza.
"Baik ya saksi. Memang tidak ada kaitannya dengan perkara dana hibah ini, tetapi bukti penggunaan realisasinya siapa. Sponsorship Rp1 miliar itu uangnya dari mana?," Tanya hakim lagi.
"Dari laba Bank Sumsel Babel yang mulia," ujar Reza.
"Iya, uangnya dari mana?," Tegas hakim.
"Dari uang Negara," jawab saksi.
"Nah itu maksudnya, bearti itukan uang negara makanya kami pertegas disini," ujar hakim anggota. (Ariel)
