Notification

×

Tag Terpopuler

LBH ILC Muba Laporkan PT MEP Ke Kejati Sumsel

Saturday, March 23, 2024 | Saturday, March 23, 2024 WIB Last Updated 2024-03-23T13:21:11Z


PALEMBANG, SP - Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyer Center (LBH ILC) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Muba Electric Power.


"Kita dari kantor LBH ILC Muba, datang ke Kejaksaan Tinggi ini untuk menyampaikan laporan dari masyarakat adanya  dugaan korupsi yang terjadi di salah satu perusahaan daerah Muba, yakni PT Muba Electric Power," jelas Andrian Sanusi SH CMe didampingi Febra Hutama Yudha SH, Jumat (22/3/2024).


Pihaknya berharap, laporan yang di sampaikan tersebut segera ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. "Kita berharap, pihak Kejaksaan Tinggi segera mengusut tuntas atas adanya dugaan tindak pidana korupsi  yang terjadi di PT MEP." Sambung Andrian.


Lebih lanjut Andrian mengatakan, bahwa sebelumnya pihak LBH telah melayangkan surat klarifikasi kepada PT MEP, namun lebih dari satu minggu belum juga ada tanggapan.


Atas ketidak jelasan dari pihak PT MEP, maka LBH ILC melayangkan surat secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 


"Sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, maka kita harapkan pihak MEP memberikan jawaban dengan gamblang, dan jika ada indikasi tindak pidana korupsi, kita minta pihak Kajati dapat mengusut tuntas tanpa pandang bulu," pungkasnya. (ch@)

×
Berita Terbaru Update