Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien, Redho Junaidi: Tersangka Harus Ditahan!

Thursday, April 25, 2024 | Thursday, April 25, 2024 WIB Last Updated 2024-04-25T06:43:36Z

Redho Junaidi didampingi KM Ridwan memberikan keterangan saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Berdasarkan informasi hari ini, penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, rencananya akan memeriksa tersangka MY oknum dokter kasus dugaan pelecahan seksual terhadap istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring.


Terkait pemanggilan tersebut, mantan kuasa hukum korban TAF, Redho Junaidi SH MH, didampingi KM Ridwan Said SH, membenarkan bahwa hari ini MY akan di periksa sebagai tersangka terkait kasus tersebut. 


"Untuk kasus ini kita belum full up, perkembangannya MY sebagai tersangka, tapi kasus ini ancaman penjaranya cukup tinggi," ujar Redho saat ditemui di PN Palembang, Kamis (25/4/2024) 


Redho berharap kepada penyidik agar segera menahan tersangka oknum dokter tersebut.


"Untuk jadi contoh, kalau ini tidak ditahan ditakutkan kasus-kasus yang lain, yang seperti kasus ini tidak dilakukan penahanan," tegas Redho.


Dia juga menyampaikan, untuk perdamaian, pihaknya tidak mau berkomentar lebih banyak, karena tidak terlibat didalam perdamaian tersebut. 


"Perdamaian itu jika benar terjadi, itu tidak menutup atau menghentikan perkara, perkara ini harus tetap lanjut berdasarkan pasal 23 UU TPKS, tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian diluar peradilan, kecuali terhadap pelaku anak," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update