PAGARALAM, SP - Ketua komisi 2 DPRD kota Pagaralam,Dedi Stanza menyoroti dan bersuara lantang terkait mobil damkar yang sudah 6 bulan 'nginap' di bengkel namun belum kunjung Diambil oleh BPBD kota Pagaralam . "Waktu 6 bulan bukan waktu yang singkat untuk memperbaiki satu damkar, kalau tidak bisa diperbaiki di satu bengkel kan bisa cari bengkel lainnya,biar tidak berbulan bulan di bengkel."jelasnya.
Ditandaskan Dedi Stanza, pernyataan kepala BPBD yang menyebut tuan bengkel demam sehingga belum dipasang kaca dan ban..itu jawaban yang mengada-ada dan kurang logis lah sebutnya. Pertanyaan nya anggaran perbaikan dan maintenance ada atau tidak ? Kalau ada kan tidak akan berlarut larut, kalau tidak ada ya wajar tidak diperbaiki. Masih dikatakan Dedi Stanza daripada tidak diperbaiki lebih baik mobil damkar itu di masukkan ke pol.'sayang kan aset pemerintah,"akan lebih terjaga dan terjamin kalau di pol BPBD."urainya.
"Persoalamnya jelas terkait dana atau biaya ada atau tidak atau seperti apa? Logikanya, kalau dananya ada tentu tidaklah akan sampai setengah tahun belum diambil," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Perawatan dan perbaikan asset yang dipergunakan untuk pelayanan publik memang dibutuhkan, manakala ada kejadian dan urgent saat dibutuhkan sudah top cer alias tanpa halangan, seperti halnya mobil pemadam kebakaran (damkar) milik BPBD kota Pagaralam. Yang namanya musibah kebakaran tidak pandang waktu dan keadaan dengan artian bisa terjadi kapan saja.
Berkaitan dengan perbaikan damkar milik kota Pagaralam yang hingga kini belum diambil, padahal sudah tahun 2023 masuk bengkel. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Pagaralam, John Hasman menjelaskan, belum diambilnya mobil damkar dibengkel karena pesanan kaca dan ban Damkar belum datang.'kendalanya karena ban dan kaca yang dipesan belum datang,"jelasnya kepada media ini.
Teranyar Kepala BPBD kota Pagaralam mengatakan kalau kaca dan ban pesanan sudah sampai namun Mechanic nya demam sehingga belum dipasang."tinggal pasang tapi tuan bengkelnya demam." terang John Hasman
Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, mobil damkar sudah 'nginap' di bengkel kurang lebih selama 6 bulan, atau masuk bengkel sejak 2023 lalu namun hingga sekarang masih 'nginap' di bengkel. (Rep)