Notification

×

Tag Terpopuler

Datangi Polda Sumsel, Yulia Berharap Terlapor Segera Ditangkap

Monday, May 13, 2024 | Monday, May 13, 2024 WIB Last Updated 2024-05-13T09:35:04Z

Yulia didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel (Foto : Ariel/SP)

PALEMBANG, SP - Yulia warga Desa Ibul Besar 1 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Pelapor didampingi tim kuasa hukumnya Kembali mendatangi Polda Sumsel, Senin (13/5/2024).


Kedatangannya selaku pelapor ke Polda Sumsel Guna mempertanyakan hasil perkembangan surat laporan nomor LP/B/79/1/2024/SPKT/Polda Sumsel tentang tindak pidana perampasan Udang-udang Nomor 1 tahun 1946 Tentang KHUP Pasal 368.


Pelapor Yulia didampingi Lani Nopriansyah SH dan Febri Gani SH selaku kuasa hukum mengatakan, pihaknya datang ke Polda Sumsel untuk mempertanyakan perkembangan surat laporan yang dibuat oleh klien saya. 


“Alhamdulillah kedatangan kami disambut baik oleh penyidik Polda Sumsel," ujar Lani saat ditemui di Polda Sumsel.


Lani menjelaskan, dari hasil pertemuan pihaknya dengan penyidik Polda sumsel, bahwa perkara tersebut masih dalam proses.


“Artinya dalam proses untuk melakukan gelar perkara pemeriksaan saksi-saksi dan ahli pidana," jelasnya.


Sementara itu, pelapor Yulia menjelaskan bahwa kejadian bermula, sekitar pada hari kamis tanggal 4 Januari 2024 sekira pukul 01.00 WIB. Terlapor atas nama Muhammad Nazori mantan suami korban dan selaku Kades Ibul besar datang ke rumah orang tuanya. 


"Setiba terlapor dirumah orang tua saya, terlapor langsung mengambil kunci motor, dan langsung membawa kabur motor tersebut dan sampai sekarang motor tersebut belum dikembalikan oleh terlapor," ujar Yulia.


Dia berharap kepada pihak kepolisian agar laporannya segera cepat di proses dan ditindak lanjuti, agar terlapor secepatnya ditangkap.


Terpisah Tim kuasa hukum terlapor M Nazori, Titis Rachmawati SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan perkara yang masih dalam penyelidikan pihak Polda Sumsel.


“Karena sebenarnya perkara ini, bisa diselesaikan secara kekeluargaan, serta berdamai dan tidak harus ke ranah hukum," kata Titis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update