Notification

×

Tag Terpopuler

Kejati Periksa 4 Eks Pejabat Musi Rawas Terkait Kasus Penerbitan SPH Izin Perkebunan

Thursday, May 23, 2024 | Thursday, May 23, 2024 WIB Last Updated 2024-05-23T04:41:21Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH 

PALEMBANG, SP - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) izin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan tahun 2020 sampai dengan 2023.


Kali ini, giliran mantan Sekda Musi Rawas, dua Kepala Dinas dan satu Kepala Bidang datang memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel.


"Bahwa pada, Rabu (22/5/2024) kemarin, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dengan inisial ST selaku Mantan Sekda Mura 2010-2011, KH selaku Kadis PU Cipta Karya 2010-2016, MRZ selaku Kasi Dinas Kehutanan 2008-2011 dan A selaku Kabid Bina Usaha Dinas Perkebunan 2007-2017," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari melalui keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).


Vanny menjelaskan keempat saksi tersebut, hadir ke Bidang Pidana Khusus Kejati Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa keterangannya terkait perkara dimaksud. 


"Keempat saksi diperiksa dari jam 09.30 WIB sampai sore dan diajukan kurang lebih sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik," jelasnya.


Diketahui sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan tiga Kantor di Kabupaten Musi Rawas yakni, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Dinas Perkebunan dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.


Serta melakukan penggeledahan tiga instansi di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.


Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik telah dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat dan benda-benda lain yang dianggap perlu yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update