MUBA, SP - Dalam rangka sharing dan studi tiru pelaksanaan E-Walidata SIPD RI, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (23/5/2025).
Rombongan dari Dinas Kominfo Kota Palembang dipimpin oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Data dan Statistik Rudy Yanuardi SKom serta Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi Eko Mulyadi SKom MT.
Kunjungan kali ini bertujuan untuk mempelajari praktik (best practices) dalam penerapan E-Walidata SIPD yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Musi Banyuasin.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Pejabat Fungsional Statistisi Ahli Muda Mustito SPd Bersama Tim Satu Data Musi Banyuasin. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan diskusi teknis mengenai alur kerja, koordinasi antar-perangkat daerah, serta pemanfaatan fitur-fitur dalam E-Walidata SIPD guna menunjang tata kelola data sektoral di tingkat daerah.
Studi tiru dan sharing kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar daerah dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia dan mendorong peningkatan kualitas tata kelola data yang efektif dan efisien.
Mustito menambahkan, yang telah berbagi atau melaksanakan studi tiru ke Dinkominfo Muba, yaitu Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Pali, Kabupaten Lahat, kabupaten Banyuasin, Kabupaten Muratara dan hari ini Kota Palembang serta Dinkominfo OKU bersama Tim BPS OKU dengan Materi studi tiru berbeda.
"Kami tim Dinkominfo Muba senang dan berbangga hati bisa sharing praktik teknis mengenai e wali data dan tugas satu data lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Dinkominfo," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga AP menyatakan bahwa sejak tahun 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin berkomitmen penuh dalam pelaksanaan E-Walidata SIPD RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola data perencanaan pembangunan daerah.
"Melalui sistem ini, Kominfo Musi Banyuasin menjalankan peran strategis sebagai Walidata, mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, validasi data bersama dengan BPS Kabupaten Musi Banyuasin hingga penyebarluasan data," jelasnya.
Pada tahap perencanaan, pihaknya berkoordinasi dengan seluruh Perangkat Daerah Sebagai Produsen Data untuk menyusun daftar kebutuhan data dan memastikan kelengkapan metadata. Tahap pengumpulan data dilakukan dengan pendampingan intensif melalui admin e-Walidata SIPD yang telah ditunjuk.
Kemudian, data yang masuk dilakukan pemeriksaan dan validasi sesuai standar kualitas data Satu Data Indonesia. Selanjutnya, pada tahap pengolahan dan penyajian, Kominfo memastikan data disusun secara sistematis dan dapat digunakan oleh Bappeda sebagai perencana utama pembangunan daerah.
Akhirnya, pada tahap penyebarluasan, data perencanaan pembangunan yang telah terverifikasi dipublikasikan melalui portal Satu Data Kabupaten dan digunakan dalam penginputan SIPD.
"Melalui pelaksanaan E-Walidata SIPD ini, kami berharap seluruh proses pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin dapat berbasis data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dan kami siap bersinergi dan berkolaborasi sharing ilmu dengan seluruh kabupaten kota di se-Sumsel dalam menjalankan tugas pokok fungsi Dinas Kominfo," pungkasnya. (Ch@)