Notification

×

Tag Terpopuler

Kebut Penyidikan Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Periksa 5 Saksi Lagi

Tuesday, May 20, 2025 | Tuesday, May 20, 2025 WIB Last Updated 2025-05-20T11:45:10Z

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari 

PALEMBANG, SP - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde Palembang.


Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi mantan Kepala Dinas Dispenda Kota Palembang, Kabid PBB dan BPHTB tahun 2016 dan Staf Teknis Dinas PUCK Sumsel tahun 2011-2022.


Kali ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi lagi terkait perkara tersebut.


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Tim Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan perkara Pasar Cinde.


"Hari ini, Tim Penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi sebanyak lima orang dengan inisial yakni, MR selaku Direktur PT. MB tahun 2019, Y selaku Tim Khusus Dinas PUCK Provinsi Sumsel Tahun 2015, TA selaku Tim Khusus Dinas PUCK Provinsi Sumsel Tahun 2015, YM selaku Tim Khusus Dinas PUCK Provinsi Sumsel Tahun 2015 dan DA selaku Tim Khusus Dinas PUCK Prov Sumsel Tahun 2015," ujar Vanny, Selasa (20/5/2025).


Vanny menjelaskan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan dari pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.


"Kelima saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan," pungkasnya. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update