![]() |
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari (Foto : Istimewa) |
PALEMBANG, SP - Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Rabu (28/5/2025).
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi selaku pembeli Kios Petakan Aldiron Plaza Cinde melalui PT MB.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Tim Penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam penyidikan perkara Pasar Cinde.
"Hari ini, Tim Penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi sebanyak sebanyak 12 orang dengan inisial sebagai ST selaku Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2016 dan saksi KBS, RH, S, K, MA, F, RF, H, S, CP, MES selaku Para Pembeli Kios/Petakan Aldiron Plaza Cinde Melalui PT. MB," ujar Vanny.
Vanny menjelaskan, pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
"Para saksi hadir memenuhi panggilan penyidik dan diajukan sebanyak kurang lebih 15 pertanyaan," pungkasnya. (Ariel)