![]() |
Feeder LRT Musi Emas |
PALEMBANG, SP - Sopir angkot Feeder LRT Musi Emas sering telat gajian bahkan hingga dua bulan menjadi sorotan publik. DPRD Kota Palembang sebut menemukan penyebab yang diduga akibat kelalaian internal.
Keterlambatan gaji sopir angkot Feeder yang terjadi hingga Mei 2025 lalu ini menjadi kajian DPRD Kota Palembang. Hasilnya dari penelusuran Komisi III menunjukkan fakta berbeda dari klaim pihak ketiga.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palembang, Zulfikar Muharrami mengatakan, penyebab utama bukan berasal dari keterlambatan pencairan dana pemerintah, melainkan diduga berasal dari masalah manajemen keuangan internal PT Transportasi Global Mandiri (TGM) selaku operator.
"Kami menemukan bahwa seluruh pembayaran dari pemerintah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN, telah disalurkan ke PT TGM. Artinya, tidak ada keterlambatan dari pemerintah," katanya.
Berdasarkan temuan tersebut, Komisi III menyimpulkan bahwa permasalahan ada pada pengelolaan internal PT TGM. Oleh karena itu, Komisi III merekomendasikan agar dilakukan pembenahan manajemen, termasuk jika diperlukan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kekacauan keuangan ini.
"Kalau hak-hak pekerja seperti gaji tidak dibayarkan, sementara dana dari pemerintah sudah diterima, maka harus ada evaluasi total. Kami mendorong agar manajemen dibenahi dan jika perlu ditindak secara hukum," jelasnya.
Menurut Zulfikar, Pihak PT TGM sebagai operator feeder mengakui bahwa perusahaan tengah menghadapi persoalan keuangan, yang berujung pada tertundanya pembayaran gaji para driver.
Sebagai respons terhadap rekomendasi Komisi III DPRD Kota Palembang, owner PT TGM disebut telah mengambil langkah awal dengan melakukan pemberhentian terhadap direktur perusahaan.
"Kami juga mendesak agar Pemerintah Kota Palembang memperkuat pengawasan terhadap mitra kerja yang mengelola layanan publik, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bersumber dari keuangan negara," katanya. (Ara)