![]() |
Mantan Walikota Palembang Harnojoyo ditetapkan tersangka baru dalam perkara Pasar Cinde (Foto : Ariel/SP) |
PALEMBANG, SP - Mantan Walikota Palembang Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (7/7/2025).
Harnojoyo ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi pembangunan proyek mangkrak Revitalisasi Pasar Cinde.
Dari pantauan, Harnojoyo keluar dari gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 18.08 WIB dan langsung menuju mobil tahanan Pidana Khusus yang sudah menunggunya.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sebelumnya, Kejati Sumsel telah menetapkan Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar Yosandi, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Edi Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan Aldrin Tando Direktur PT MB. (Ariel)