Notification

×

Tag Terpopuler

Penyidik Kejati Sumsel Geledah Rumah Rainmar Yosandi Tersangka Kasus Pasar Cinde Mangkrak

Wednesday, July 09, 2025 | Wednesday, July 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T05:24:47Z

Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan dirumah Rainmar Yosandi tersangka kasus Pasar Cinde 

PALEMBANG, SP - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di rumah Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar Yosnaidi salah satu tersangka kasus Pembangunan Pasar Cinde Mangkrak, Rabu (9/7/2025).


Dari penggeledahan di Perumahan Ruby Residence Blok C 2 , Tim Penyidik berhasil mengamankan satu unit mobil Pajero Sport warna putih atas nama PT Magna Beatum.


Dari pantauan dilokasi, selain menyita satu unit mobil Pajero tersebut, penyidik juga berhasil mengamankan beberapa bundel berkas dokumen terkait perkara Pasar Cinde.


Penggeledahan itu dikawal petugas kepolisian dan disaksikan oleh tim kuasa hukum Rainmar Yosandi.


Seperti diketahui dalam perkara Pasar Cinde, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang tersangka yakni, Rainmar Yosandi Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar Yosandi, Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, Edi Hermanto Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah dan Aldrin Tando Direktur PT MB dan Harnojoyo mantan Walikota Palembang. (Ariel)

×
Berita Terbaru Update