![]() |
Pasar Cinde |
PALEMBANG, SP - Para pedagang Pasar Cinde meminta Pemerintah Kota Palembang segera mengambil tindakan atas mangkraknya pembangunan pasar yang membuat omset berkurang drastis.
Pasar Cinde terus jadi pembicaraan usai mantan Walikota Palembang Harnojoyo ditetapkan sebagai tersangka. Pedagang pun makin gerah dengan mangkraknya pembangunan sejak dirobohkan pada tahun 2017 sebagai bagian dari proyek pembangunan pasar modern.
Edi, salah seorang pedagang mengeluhkan dan mengaku kecewa atas kejadian korupsi yang sedang diperbincangkan. Ia sebelumnya menempati salah satu kios Pasar Cinde.
"Karena dirobohkan kami direvitalisasi ke arah depan jalan ini dengan kondisi kios yang jauh lebih memprihatinkan dari sebelum dibongkar, pendapatan juga merosot 50-70 persen," katanya.
Ia mengaku sebelumnya bersama pedagang lainnya terkena janji manis pemerintah untuk merevitalisasi Pasar Cinde. Pihaknya meyakini jika bangunan ini hanya diperbaiki, tapi ternyata dibongkar.
"Kami tambah kecewa hingga saat ini malah tidak dapat kejelasan, kami meminta kepada Pemkot Palembang atau walikota untuk melanjutkan pembangunan Cinde," katanya.
Sementara itu Walikota Palembang Ratu Dewa beranggapan bahwa Pasar Cinde untuk kembali menjadi seperti pasar sebelumnya, namun tentunya membutuhkan kajian dan menyelesaikan semua yang sedang terjadi saat ini.
"Tunggu selesai perkaranya, baru kami akan melakukan pembahasan terkait pembangunan Pasar Cinde," kata kata Ratu Dewa.
Ratu Dewa mengatakan, bahwa dirinya tidak ingin terlalu jauh untuk membahasnya, karena kasus tersebut di masa kepemimpinan Wali Kota Palembang sebelumnya, yakni Harnojoyo.
"Saya tidak ingin terlalu jauh untuk membahasnya, karena kasus tersebut merupakan masa pemimpin Wali Kota sebelumnya, Harnojoyo di tahun 2017, juga berkaitan dengan cagar budaya dan lainnya," katanya.
Sementara ini, perkembangan kasus Pasar Cinde telah menetapkan beberapa tersangka, yakni mantan Walikota Palembang Harnojoyo bersama empat orang tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni mantan Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Edi Hermanto selaku Ketua Panitia Pengadaan Badan Usaha Mitra Kerja Sama Bangun Guna Serah, Direktur PT Magna Beatum Eldrin Tando, dan Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar.
Kasus ini bermula dari proyek pengembangan Pasar Cinde yang semula ditujukan sebagai bagian dari fasilitas penunjang Asian Games 2018. Namun dalam pelaksanaannya, proyek tersebut diduga sarat manipulasi sejak proses awal pengadaan mitra kerja sama. Hingga saat ini, kondisi Pasar Cinde Palembang masih terbengkalai. (Ara)