![]() |
Dok. Ist |
PALEMBANG, SP - Sebelumnya sejumlah ketua Rukun Tetangga (RT) di Kecamatan Jakabaring, Serangkaian penyidikan merambat ke ketua RT di kawasan Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Kamis,(28/08/2025).
Kasi Pidsus Kejari Palembang Arjansyah Akbar melalui Kasubsi Intelijen M.Fachri Aditya,SH,mengatakan. Agenda pemeriksaan saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang.
- J dan LD selaku Ketua RT di kelurahan 1 Ulu Kota Palembang
- R dan HM selaku Ketua RT di Kelurahan 5 Ulu Kota Palembang
- S dan K selaku Ketua RT di Kelurahan 7 Ulu kota Palembang.
"Total saksi yg di periksa hari ini ada 6 orang. Pemeriksaan di Mulai dari Pukul 09.00 Wib s/d 11.00 Wib. Masing masing saksi diberikan 10-15 Pertanyaan." kata Fachrie. (*)