Notification

×

Tag Terpopuler

61 Titik Kawasan Kumuh Kota Palembang, DPRD Provinsi Sumsel Minta Dibuatkan Taman

Thursday, August 28, 2025 | Thursday, August 28, 2025 WIB Last Updated 2025-08-28T12:36:58Z


PALEMBANG,SP - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang diminta DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menata kawasan kumuh yang tersebar di 18 kecamatan.


Dari 61 titik kawasan kumuh, DPRD Provinsi Sumsel meminta Pemkot Palembang untuk menata ulang dengan membuat taman atau ruang terbuka hijau (RTH) yang bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat.


"Kami meminta setidaknya membebaskan ruang 10x20 untuk membuat taman dan RTH, jika dibangun taman akan memberikan sedikit harapan dan kebahagiaan hidup masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut," kata salah satu anggota DPRD Provinsi Sumsel, Muhammad Toha, saat kunjungan reses Dapil I dan II ke Kantor Walikota Palembang, Kamis (28/8/2025).


Sementara Walikota Palembang Ratu Dewa tidak menampik jika sebagai Kota Metropolitan, Palembang tidak lepas dari kawasan kumuh yang diduduki ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).


"61 titik itu memang tersebar di beberapa wilayah khususnya di Gandus, Kertapati, Seberang Ulu 1 dan sebagian Kalidoni," katanya.


Menurutnya, penanganan kawasan kumuh tidak hanya cukup dengan Ruang Terbuka Hijau (RTH), tapi perbaikan sanitasi, dan infrastrukturnya. Karena RTH sekarang baru 13,4 persen dari target minimal 30 persen. Setiap tahun harus ada progres. 


"Diantara 61 titik kawasan kumuh, kita asa 3.200 rumah tidak layak huni. Penataannya tidak cukup APBD saja, tapi lewat APBN, CSR, infaq shadaqah PNS melalui BAZNAS," katanya.


Dewa mengatakan, RTH yang disoalkan DPRD Provinsi Sumsel saat ini masih perlunya koordinasi dengan developer soal lahan perumahan yang Prasarana Umum (PSU) perumahan kurang dari 40 persen. 


"Penanganan daerah kumuh, sudah koordinasi dengan BAZNAS dan teratasi 20 rumah, dari CSR sudah ada 4 rumah. Dalam waktu dekat DPRD pusat ada 10 RTLH yang akan dibangun melalui bedah rumah," kata Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang, Alex Fernandus. (Ara).

×
Berita Terbaru Update