![]() |
Ist |
PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri Kota Palembang terus melakukan serangkain proses penyidikan terkait indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang.
Kasi Pidsus Kejari Palembang Arjansyah Akbar melalui Kasubsi Intelijen M.Fachri Aditya,SH,mengatakan. Agenda pemeriksaan saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi yang berada di Dinas Perkimtan Kota Palembang,Rabu,(27/08/2025.
- I, LR, Z, M, KA, IC, TH dan S selaku Ketua RT di kelurahan 3-4 Ulu Kota Palembang
- I selaku Ketua RT di Kelurahan 2 Ulu Kota Palembang
"Pemeriksaan di Mulai dari Pukul 09.00 Wib s/d 11.00 Wib.
Masing masing saksi diberikan 10-15 Pertanyaan." kata Fachri.Rabu,(27/08/2025).(*)