PAGARALAM,SP - Lapas Kelas III Pagar Alam gelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Usul Integrasi dan Pengangkatan Tamping.
Sidang dilaksanakan Rabu (27/08/2025) Pukul 14.00 s/d selesai. Telah dilakukan sidang TPP untuk Usul Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi 22 orang WBP serta usul pengangkatan Tamping 3 orang WBP.
22 orang WBP mengikuti sidang TPP dalam rangka pelaksanaan prosedur sebelum pengajuan usulan integrasi PB dan CB bagi warga binaan Lapas Kelas III Pagar Alam.
Sedangkan 3 orang lainnya mengikuti sidang dalam rangka pengusulan untuk diangkat sebagai Tamping, dengan rincian 1 orang Tamping Giatja, 1 orang Tamping Dapur dan 1 orang Kader Kesehatan.
Pada sidang TPP tersebut juga berkesempatan hadir 6 orang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas II Lahat sebagai anggota TPP.
Selanjutnya hasil sidang yang disepakati anggota TPP akan disahkan dan dijadikan bahan pertimbangan Kalapas dalam menerbitkan SK Hasil Sidang TPP dan SK pengangkatan Tamping pada Lapas Pagar Alam.
Kalapas berharap Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Pagar Alam dapat terus menjalankan tugasnya dan berfungsi dengan baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
"TPP Lapas Pagaralam dapat menjalankan tupoksi pemasyarakatan sesuai harapan," kata Kalapas Pagaralam Yoshar Julizar. (Rep)