Notification

×

Tag Terpopuler

ASN Dinas Perkimtan Kota Palembang dicecar 20-30 Pertanyaan

Monday, September 08, 2025 | Monday, September 08, 2025 WIB Last Updated 2025-09-08T08:15:40Z

 


PALEMBANG,SP-Pemerikasaan perkara indikasi tindak pidana korupsi bahan bangunan dan kontruksi padan Dinas Perkimtan Kota Palem ang tahun anggaran 2024 terus dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Palembang.


Senin,(8/09/2025). Sejumlah saksi dipanggil ke kantor Kejaksaan Negeri Palembang. Selain Kepala Rukun Tetangga,(RT) di wilayah Kelurahan 15 Ulu,ada juga Aparatur Sipil Negara,(ASN) pada Dinas Perkimtan Kota Palembang,masing-masing mereka dicecar dengan 20-30 pertanyaan.


Kasi Pidsus Kejari Palembang Arjansyah Akbar melalui Kasubsi Intelijen M.Fachri Aditya,SH,mengatakan. Agenda pemeriksaan saksi terkait indikasi tindak pidana korupsi pada Dinas Perkimtan Kota Palembang.Senin,(08/9)2025).Inisial, MF, P, Z, dan DK selaku ketua RT di Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring. Kemudian,ada juga ASN pada Dinas Perkimtan Kota Palembang inisial,D, SU, dan SA.


"Total saksi yg di periksa hari ini 7 orang,untuk Ketua RT di berikan 10-15 pertanyaan dengan Pukul 09.00 Wib s/d 12.00 Wib. Lalu ASN diperiksa sejak pukul 09.00 wib, masing masing diberikan 20-30 pertanyaan." Kata Fachri.(*)

×
Berita Terbaru Update