PAGAR ALAM,SP - Kuasa hukum korban terduga korban pelecehan seksual Oscar Haris SH.M.kn ,yang diduga dilakukan oleh oknum kepala kantor Pos kota Pagaralam UB kepada RA yang dilakukan Desember 2025 lalu.
Oscar Haris SH.M.kn kepada media ini kemarin mendesak agar terduga pelaku segera diamankan atas tindakan yang dilakukan nya kepada bawahannya. "Semestinya ruang kerja yang sama memberikan kesejukan dan kenyamanan,bukan malah merusak martabat dan masa depan klien kami," katanya.
Dalam hal ini,menurut Oscar Haris, penyidik polres Pagaralam diyakini sudah mengantongi dua alat bukti untuk memproses terduga pelaku.
"Ya,dua alat bukti sudah dikantongi segera proses hukum. Kami dari kuasa hukum akan terus memantau kasus kliennya hingga menemukan titik kepastian," tutup Oscar Haris dari kantor hukum Law Office OA and Partner.(Rep)
