Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Palembang Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat, Tunggu Sertifikasi Lahan 7 Hektare

Monday, March 30, 2026 | Monday, March 30, 2026 WIB Last Updated 2026-03-30T12:28:44Z


PALEMBANG,SP – Pemerintah Kota Palembang terus mematangkan rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang akan mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA. Saat ini, proses pembangunan masih menunggu penyelesaian administrasi lahan 7 hektar, terutama terkait sertifikasi aset milik Lanud yang direncanakan menjadi lokasi sekolah tersebut.


Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, percepatan sertifikasi lahan menjadi hal penting agar pembangunan dapat segera direalisasikan, mengingat dukungan lahan dari aset pemerintah kota masih terbatas.


“Kita mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar mempercepat proses sertifikasi aset milik Danlanud yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat. Secara target pembangunan sudah siap, tinggal penyelesaian aset saja,” ujar Ratu Dewa.


Ia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Palembang juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mencari alternatif lahan. Namun, peluang terbesar saat ini datang dari pihak Lanud yang telah memberikan surat persetujuan awal.


“Alhamdulillah kita sudah mengantongi surat dari Danlanud, tinggal administrasi lanjutan. Jika dana dari Kementerian Sosial sudah siap, maka konstruksi bisa segera berjalan,” katanya.


Menurut Ratu Dewa, skema pemanfaatan lahan masih akan dibahas lebih lanjut, apakah melalui hibah atau pinjam pakai, menyesuaikan ketentuan yang berlaku.


Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Reimon Lauri menyebutkan, lahan yang disiapkan memiliki luas sekitar 7 hektare dan berada di belakang Politeknik Pariwisata kawasan Bandara Lama.


“Sudah ada surat rekomendasi dari Komandan Lanud untuk pinjam pakai lahan seluas 7 hektare. Surat ini akan kami bawa ke Kementerian Sosial untuk ditelaah apakah skema pinjam pakai ini dapat menjadi dasar pembangunan Sekolah Rakyat di Palembang,” jelas Reimon.


Ia menambahkan, pemerintah pusat menetapkan sejumlah syarat untuk pembangunan Sekolah Rakyat, antara lain lahan harus clean and clear, bersertifikat, serta memiliki struktur tanah yang keras.


“Secara kondisi, lahan Lanud ini sudah memenuhi hampir seluruh syarat, hanya sertifikasi lahannya yang masih dalam proses karena aset tersebut tercatat di Kementerian Pertahanan,” katanya.


Reimon menuturkan, berdasarkan ketentuan PMK 115, dokumen pinjam pakai sudah disampaikan ke Kementerian Sosial dan masih menunggu hasil telaah, termasuk kemungkinan perubahan status menjadi hibah.


Untuk kesiapan teknis, site plan dan master plan pembangunan sudah tersedia. Desain bangunan Sekolah Rakyat di seluruh kabupaten/kota disebut seragam sesuai standar pemerintah pusat.


“Target kapasitasnya sekitar 1.000 siswa mulai SD sampai SMA, dengan jumlah 25 siswa per kelas,” katanya.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang Dhona Fiermansyah Lubis mengatakan, dalam tahun ini ada 180 aset dari 500 aset Kota Palembang akan dilakukan sertifikasi dan akan selesai 2026 ini juga jika tidak ada sanggah dari pihak lain. 


"180 aset ini tidak termasuk lahan Sekolah Rakyat dan Palembang Zoo/ Mini Zoo ini berbeda, khusus penanganannya," ujarnya. (Ara)

×
Berita Terbaru Update