PAGAR ALAM,SP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna VI Masa Persidangan Ke-4 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (6/7/2026).
Sidang paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD H. Syahrol Effendi, didampingi Ketua DPRD Hj. Jenny Sandiyah serta Wakil Ketua I Hj. Desi Siska. Turut hadir jajaran Forkopimda, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Pagar Alam.
Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama OPD mitra kerja terkait realisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta sejumlah evaluasi dan rekomendasi.
Komisi I menyoroti beberapa aspek yang dinilai masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya belum optimalnya belanja pegawai, perlunya peningkatan fasilitas kesehatan, serta keterbatasan sarana dan prasarana di kantor-kantor kecamatan.
Selain itu, Komisi I merekomendasikan agar Pemerintah Kota Pagar Alam terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. OPD juga diharapkan lebih proaktif menyampaikan kendala maupun usulan program saat proses perencanaan pembangunan.
Sementara itu, Komisi II mendorong seluruh OPD mitra kerja untuk menghadirkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komisi juga menekankan pentingnya mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di sisi lain, Komisi III menyoroti persoalan infrastruktur dan pelayanan dasar. Salah satu perhatian utama adalah pasokan air bersih di wilayah Dempo Selatan, khususnya Atung Bungsu, yang hingga kini masih sering mengalami gangguan.
Komisi III meminta pemerintah daerah segera menghadirkan solusi konkret untuk menambah debit air di kawasan tersebut. Selain itu, penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) juga diminta menjadi prioritas dan ditargetkan rampung pada tahun anggaran berjalan.
Tak hanya itu, Komisi III turut mendesak percepatan perbaikan jalan-jalan yang mengalami kerusakan serta meminta seluruh OPD mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan agar target penyerapan belanja APBD dapat tercapai sesuai arahan pemerintah pusat.
Berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Pagar Alam dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran berikutnya. (***)
