Notification

×

Tag Terpopuler

Pemkot Palembang Perkuat SDM Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Bimtek Penyelesaian Sengketa Kontrak

Friday, July 24, 2026 | Friday, July 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T14:30:38Z

 


PALEMBANG,SP - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah guna mengantisipasi potensi sengketa hukum dan memastikan kelancaran pembangunan daerah.


Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) "Penyelesaian Perselisihan Masalah-Masalah Pekerjaan Kontraktual" yang berlangsung di Ruang Parameswara Pemkot Palembang pada Jumat (24/7/2026).


Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten III Setda Kota Palembang, Dr. Ir. H. Akhmad Bastari, ST., MT., IPM., ASEAN Eng., yang hadir mewakili Wali Kota Palembang. 


Acara ini terselenggara atas kerja sama antara Pemkot Palembang, Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Palembang, serta Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sumatera Selatan.


Dalam pengarahannya, Akhmad Bastari menjelaskan sektor pengadaan barang dan jasa memegang peranan krusial sebagai instrumen pendorong pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik di Kota Palembang. 


Meski demikian, dinamika di lapangan kerap memicu berbagai hambatan kontraktual, seperti keterlambatan penyelesaian pekerjaan, perubahan ruang lingkup proyek, pengajuan klaim, hingga perbedaan penafsiran atas klausul perjanjian antara pihak pengguna dan penyedia jasa.


Ia menegaskan, persoalan kontraktual yang tidak dikelola secara cermat berpotensi menghambat jalannya pembangunan, merugikan keuangan negara, serta memicu permasalahan hukum yang berkepanjangan. 


Oleh karena itu, Bimtek ini dirancang untuk membekali para peserta dengan pemahaman komprehensif terkait tahapan penyelesaian perselisihan, mulai dari jalur musyawarah, mediasi, adjudikasi, hingga arbitrase sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah penyelesaian sengketa yang cepat, tepat, dan berkeadilan dinilai sangat penting untuk menjamin kepastian hukum serta keberlanjutan program pembangunan.


Selain sebagai wadah edukasi, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas, kompetensi, serta kepercayaan diri para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemkot Palembang dalam mengambil keputusan secara profesional, objektif, dan transparan.


Akhmad Bastari juga menggarisbawahi bahwa tolok ukur keberhasilan pengadaan tidak hanya dinilai dari selesainya fisik pekerjaan, melainkan juga harus memenuhi aspek ketaatan terhadap regulasi, kesesuaian mutu hasil pekerjaan, efisiensi penggunaan anggaran daerah, serta terciptanya pelaksanaan kontrak yang minim konflik hukum.


Melalui sinergi bersama narasumber ahli dari BANI dan PII Sumsel, Pemkot Palembang berharap seluruh peserta dapat menerapkan materi yang diperoleh dalam tugas harian. Hal ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan berintegritas demi mendukung tercapainya visi Palembang Berdaya dan Palembang Sejahtera. (Ara)

×
Berita Terbaru Update