![]() |
PALI, SP - Entah disengaja atau tidak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di PALI justru melakukan penutupan kantor pada hari kerja, karena beralasan sedang rapat internal.
Kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) yang berada di Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nampak sepih lengang tak ada orang,Senin (19/8/2019),
Tertutup rapat kedua pintu rolling door kantor bangunan berupa ruko dan terdapat selembar kertas yang tertempel di depan pintu bertertulis 'Sedang Rapat' disertai emoticon wajah tersenyum.
Sudah pukul 09.15 WIB pagi saat beberapa awak media berkunjung ke sana, namun hingga pukul 10.20 WIB, tak juga ada seorang pun pegawai BPMPTSP yang siaga di depan kantor.
"Tadi sempat ada warga yang datang, untuk mengurus perizinan. Namun pulang lagi, karena beberapa kali dipanggil-panggil tak ada yang menyahut," tutur Bisrun, salah seorang reporter Media tv, yang tadinya hendak menemui Kepala BPMPTSP untuk konfirmasi pemberitaan.
Menanggapi perilaku OPD tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Syahron Nazil SH nampak kaget ketika dikonfirmasi wartawan. Menurutnya, sebagai OPD yang menjadi garda terdepan dalam melayani publik, BPMPTSP tidak boleh tutup pada hari dan jam kerja.
"Nanti akan kami panggil dan cari tahu apa yang menjadi permasalahan. Namun, seyogyanya meski rapat harus tetap buka. Minimal sementara ada yang ditugaskan untuk melayani masyarakat," tukasnya, usai menghadiri rapat paripurna DPRD, senin siang (19/8/2019).
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD PALI, Devi Harianto SH MH dengan tegas mengatakan bahwa sebagai OPD yang menjadi pelayan masyarakat, maka tak sepatutnya BPMPTS tutup kantor pada hari kerja.
"Nanti akan kita panggil. Mereka itu pelayanan publik, tidak boleh tutup dengan alasan apapun," tegasnya.
Terpisah, Kepala BPMPTSP PALI, Son Haji saat dihubungi via Whatsapp Mesenger (WA) hingga berita ini ditayangkan, belum mengkonfirmasi jawabannya.
