![]() |
PALEMBANG, SP - Dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang jaksa sekaligus juga menjabat sebagai Kasubag Keuangan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel tak menyurutkan semangat Husni Thamrin untuk tetap terus menuntut ilmu hingga ditengah kesibukannya tersebut Husni sapaan akrabnya tetap terus berupaya melanjutkan jenjang pendidikan doktoralnya. Hingga saat ini Husni dapat meraih gelar Doktor yang ke-76 dari PPs Uin Raden Fatah Palembang
Dengan mengangkat judul desertasi "Resistensi Masyarakat Melayu terhadap Orang Tionghoa" pada sidang terbuka Program Doktoral Prodi Peradaban Islam Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Husni berhasil mendapatkan gelar Doktor nya saat sidang terbuka, Selasa (20/8)
Saat ditemui setelah dinyatakan berhak menyandang gelar doktornya, Husnipun menyebutkan latar belakangnya mengapa mengambil judul disertasi ini.
"Ya dengan melalui penelitian ini saya sangatlah berminat dan terus tetap berupaya untuk melihat sampai sejauh mana pola asimilasi etnis Tionghoa dengan masyarakat Melayu di Palembang. Sekaligus melihat sampai sejauh mana respons sosial dan hubungan yang telah terbina antar kedua etnis tersebut," ucap Husni.
Adapun pada sidang terbuka promosi doktor Husni Thamrin ini dihadiri oleh tim penguji yang terdiri dari Prof Dr H Duski Ibrahim,M.Ag, Dr Endang Rochmiatun,M.Hum, Dr Nor Huda,MA dan Dr Muhammad Naufal,MAg serta sekretaris tim penguji Dr Muhammad Adil,MA. Sementara, untuk tim promotor Prof Dr Irwan Abdullah serta Co-Promotor Prof Dr Abdullah Idi,M.Ed. Gelar Doktor ini merupakan gelar ke-76 oleh PPs Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Senyum kebahagian terlihat oleh sejumlah keluarga, kolega dan kerabat dari Husni Thamrin yang datang dalam melaksanakan sidang promosi doktor di hari itu. Akhirnya, setelah melaluu serangkaian penilaian dan berbagai pertanyaan yang dilontarkan tim penguji, Husni dinyatakan lulus dengan predikat yudisium sangat memuaskan. (Fly