Notification

×

Tag Terpopuler

LSM LS3 Laporkan PT KAM ke DLH Banyuasin

Monday, August 05, 2019 | Monday, August 05, 2019 WIB Last Updated 2019-08-08T03:30:08Z
Lahan Pembangunan Pabrik PT. Kasih Agro Mandiri (KAM)
BANYUASIN, SP - Pembukaan lahan untuk pembangunan pabrik PT. Kasih Agro Mandiri (KAM) yang berlokasi di Desa Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh diduga menyalahi aturan perizinan lingkungan.

Permasalahan yang disoal dampak lingkungan hingga dilaporkan oleh LSM Sriwijaya Sumatera Selatan (LS3) kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin, Senin (05/08).

"Yang kita soalkan pembukaan lahan untuk kawasan pembangunan pabrik sawit diduga menyalahi Amdal atau UPL-UKL. Makanya kita laporkan ke DLH Banyuasin,”ujar Umirtono Ketua L3S Banyuasin kepada wartawan

Pembangunan pabrik sawit ini dampaknya dikhawatirkan merugikan masyarakat karena merusak lingkungan sekitar seperti banjir, limbah, dan polusi udara. Bahkan jalan penghubung antara Desa Lubuk Lancang dan Desa Bengkuang ini akan amblas.

"Apalagi pabrik sawit ini dibangun dekat pemukiman masyarakat, saya yakin banyak mudhoratnya. Sebaiknya dikaji ulang dan menjadi perhatian pemerintah jangan mengambil keuntungan sesaat,”pintanya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Banyuasin Ardi Arpani menyebut jika pendirian pabrik sudah mengantongi izin dari pemerintah, namun mestinya tidak sampai disitu saja untuk pembangunan jalan dan lain-lain harus minta izin lagi.

“Untuk pembangunan jalan belum ada izin dari kami, mestinya mereka koordinasi lagi dengan kami begitu juga DLH soal Amdal. Saya berharap jangan sampai merugikan masyarakat,”terangnya (Adm)
×
Berita Terbaru Update