Notification

×

Tag Terpopuler

Pemerintah Larang Pakai Kantong Pelastik Bungkus Hewan Kurban

Thursday, August 08, 2019 | Thursday, August 08, 2019 WIB Last Updated 2019-08-08T14:02:33Z
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin Ir H Izromaita M.Si
BANYUASIN, SP - Dihari raya Idul Adha 1440 Hijriah tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin, mengimbau kepada masyarakat dan panitia hewan kurban untuk menggunakan pembungkus daging kurban sekali pakai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin Ir H Izromaita M.Si menyebutkan itu berdasarkan Surat Edaran yang diterima dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya.

Dalam Surat Edaran nomor : SE.2/PSLB3/PS/PLB.O/7/2019 tersebut menjelaskan bahwa, pelaksanaan hari raya Idul Adha tanpa sampah. Artinya, pemerintah berupaya disaat perayaan Idul Adha nanti tidak ada berpotensi meningkatnya jumlah sampah plastik bekas pembagian hewan kurban.

Selain itu tujuannya adalah, agar dapat mengurangi dan penanganan sampah selama penyelenggaraan hari raya Idul Adha. Sehingga dapat mendukung pelaksanaan kampanye Nasional “Kendalikan Sampah Plastik”. Selaras dengan gerakan Banyuasin Bersih yang di lauching pada HLHS pada 23 Juli 2019 yang lalu.

Untuk itu, dipandang perlu untuk mendorong dan melaksanakan pembagian daging Qurban tanpa kantong plastik sebagai satu wujud implementasi program pengurangan sampah melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

"Untuk itu kami mengimbau dan mengajak, agar masyarakat dan panitia pembagian hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Hindari penggunaan kantong plastik. Artinya, masyarakat diminta untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian hewan kurban nantinya," ujar dia.

Dia menjelaskan, untuk alternatif wadah yang dapat digunakan adalah dengan menggunakan daun pisang, daun jati, anyaman bambu atau wadah lainnya yang tersedia di daerah masing masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.

Bagi panitia hewan Qurban, tegasnya, diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti, tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan pembagian daging kurban. “Sehingga pihak panitia bisa mengumpulkan sampah di lokasi pembagian hewan kurban tersebut,” pungkas dia. (Adm)
×
Berita Terbaru Update