Notification

×

Tag Terpopuler

Selidiki Karhutla di Muba, Polda Sumsel Periksa 9 Saksi

Sunday, August 18, 2019 | Sunday, August 18, 2019 WIB Last Updated 2019-08-18T07:48:56Z
Kapolda Sumsel Memantau Karhutla di Muba
PALEMBANG, SP - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memanggil sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran hutan dan lahan di Desa Muara Medan, Bayung Lincir, Musi Banyuasin (Muba). Hingga kini belum diketahui penyebab munculnya api.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli mengungkapkan, para saksi berasal dari warga dan karyawan perusahaan perkebunan yang bergerak di lokasi. Untuk memudahkan penyelidikan, pemeriksaan berlangsung di Mapolres Muba.

"Ya, ada sembilan orang jadi saksi terkait penyelidikan kasus ini," ungkap Firli, Minggu (18/8).

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran. Sebab, hingga kini belum diketahui asal mula adanya api.

"Kita gali informasi sebanyak mungkin agar bisa mengetahui kejadian awalnya," kata dia.

Selain pemeriksaan saksi, pihaknya bersama BPBD, Kodam II Sriwijaya, dan masyarakat peduli api, jugaus melakukan pencegahan agar kejadian itu tak terulang. Firli juga baru-baru ini mengecek TKP bersama pimpinan daerah untuk melihat secara langsung lahan yang terbakar.

"Kita cegah semaksimal mungkin agar tidak muncul kebakaran lagi," ujarnya.

Dia menambahkan, masyarakat diimbau dengan tegas untuk tak lagi membakar jika itu membuka lahan. Jika terjadi kebakaran, mereka diharapkan turut membantu pemadaman semaksimal mungkin.

"Harus terlihat semua, harus ada kepedulian bersama. Itu salah satu upaya pencegahan yang efektif," kata dia.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Sumsel Edward Chandra mengatakan, sepanjang tahun ini ada 967,25 hektar lahan yang terbakar. Meski demikian, karhutla itu belum mempengaruhi kualitas udara di Bin Sriwijaya.

"Indeks Standart Pencemaran Udara (ISPU) di Sumsel masih sangat baik, indikatornya masih 45, kalau tidak sehat sudah di atas 100. Tapi kita harapkan tidak ada lagi lahan yang terbakar," tegas dia. (RWN)
×
Berita Terbaru Update