PALEMBANG,SP– Sebanyak 2.181 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dijanjikan akan segera dilantik pada akhir tahun 2025 ini menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanuarpan Yani, mengatakan bahwa seluruh tenaga honorer tersebut saat ini tengah menjalani tahap pemberkasan sebelum diangkat secara resmi.
“Setelah proses pemberkasan selesai, berkas akan langsung kami kirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai atau NIP/NI PPPK,” jelasnya, Rabu (29/10/2025).
Menurut Yanuarpan, 2.181 tenaga honorer yang akan dilantik ini sebelumnya telah mengikuti seleksi PPPK reguler namun belum berhasil lolos. Setelah dilakukan evaluasi dan pengusulan, mereka akhirnya mendapatkan kesempatan melalui skema PPPK Paruh Waktu, yang merupakan terobosan baru Pemkot Palembang.
“Ini merupakan bagian dari upaya Pemkot memberi ruang bagi tenaga honorer yang belum sempat terakomodasi dalam seleksi reguler. Kebijakan PPPK Paruh Waktu ini lahir dari kebutuhan nyata di lapangan,” ujar Yanuarpan.
Dengan diangkatnya 2.181 honorer tersebut, maka total jumlah ASN di Kota Palembang akan mencapai 21.708 orang. Saat ini, Pemkot Palembang memiliki 19.527 ASN, terdiri dari 9.240 PNS dan 10.287 PPPK.
Lebih lanjut, Yanuarpan menilai skema PPPK Paruh Waktu merupakan solusi inovatif dalam menjawab kebutuhan tenaga kerja pemerintah daerah. Selain membuka kesempatan lebih luas, skema ini juga dinilai memberi fleksibilitas kerja bagi masyarakat yang ingin berkontribusi di pemerintahan tanpa harus terikat penuh sebagai pegawai tetap.
“Pemkot Palembang berkomitmen untuk terus mengawal proses ini sampai seluruh peserta resmi mendapatkan nomor induk dan mulai bertugas sesuai formasi yang tersedia,” tegasnya.
Program PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat menjadi model pengangkatan tenaga kerja yang adaptif dan inklusif, serta memperkuat pelayanan publik di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palembang. (Ara)
