Notification

×

Tag Terpopuler

BPPD Optimis Target Pajak Tercapai

Wednesday, September 04, 2019 | Wednesday, September 04, 2019 WIB Last Updated 2019-09-04T09:44:45Z
Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin (foto/net)
PALEMBANG, SP - Pemasangan e-Tax atau alat rekam pajak online yang dipasang di restoran dan tempat hiburan oleh Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang sudah mencapai 400 unit. BPPD optimis target tercapai di sektor restoran sebesar Rp182 miliar.

Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin mengatakan, capaian pajak restoran di satu bulan terakhir terbilang positif, dimana berdasarkan data penerimaan month to month (mtm) Juli ke Agustus naik Rp3,5 miliar. 

"Capaian pendapatan dari pajak restoran setelah dipasang e-Tax ini sangat positif, dari Juli ke Agustus naik Rp3,5 miliar," katanya, Rabu (4/9/2019).

Sulaiman mengatakan, Tren ini membuat BPPD Kota Palembang optimis penerimaan bakal tembus Rp20 miliar perbulan, dengan catatan pemasangan e-Tax dapat lebih banyak lagi. 

"Khusus capaian pajak restoran ini, Tren sudah bagus, yakni pajak restoran dari Rp8 miliar dari Juli hingga saat ini Rp11,3 miliar, naik sekitar 3,5 miliar dengan sudah terpasang 400 e-tax," jelasnya.

Melihat tren ini, tentunya kalau pemasangan e-Tax aktif semua, maka penerimaan pajak restoran Rp20 miliar bisa terealisasi. "Untuk itu kita harapkan pemasangan e-Tax ini dapat 600 unit, sekarang lagi kita minta untuk pemasangan yang lebih luas lagi," ujarnya.  

Dengan peningkatan capaian pajak di sektor ini,  maka realisasi saat ini Rp 74,9 miliar dapat mengejar target Rp182 miliar penerimaan pajak restoran di Kota Palembang tahun ini. "Pajak restoran merupakan satu dari dua item pajak diharap bisa capai 100 persen di 2019," katanya.  

Sementara itu sebelumnya, Ketua Forum Komunikasi Paguyuban Kuliner Bersatu Palembang, Idasril mengatakan, peningkatan PAD melalui e-Tax hendaknya memperhatikan seperti apa dan bagaimana kriteria restoran yang di berlakukan program ini.

"Ini harus dijelaskan secara terang, apakah dari omset, dari tempat duduk, atau lainnya. Sebab harus mempertimbangkan juga kelayakan, tidak semua bisa dipukul rata. Contohnya penjual nasi serba Rp10 ribu,  mungkin omsetnya besar, tapi yang beli orang dari kalangan bawah," ungkapnya. 

Dalam hal peningkatan PAD, pemerintah juga harus transparan untuk apa dan urgensi apa sehingga PAD harus meningkat dan ini dibebankan kepada masyarakat. 

"Pemerintah ini bukan perusahaan yang setiap tahun harus naik PAD,  seperti hitungan itung rugi usaha,  tapi bagaimana membangun kesejahteraan masyarakat yang dapat dinikmati mulai dari kalangan bawah sampai atas," katanya. (Ara).
×
Berita Terbaru Update