Notification

×

Tag Terpopuler

Overload, TPA Sukawinatan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Sunday, September 01, 2019 | Sunday, September 01, 2019 WIB Last Updated 2019-09-01T13:14:48Z

PALEMBANG, SPLantaran sampah yang terus menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan tanpa adanya pengelolaan secara efisien, Pemerintah Kota Palembang saat ini tengah menggenjot proses Pembangkit Tenaga Listrik Sampah (PLTSa) sehingga lahan 25 hektar tersebut bisa dialihfungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palembang, Harrey Hadi mengatakan, Pemerintah kota Palembang berencana untuk membuat tempat pembuangan akhir (TPA) Sukawinatan hilang dari kesan bau dan kotor. Lokasi tempat pembuangan sampah itu bakal disulap menjadi taman bunga dan buah.

"Menjadikan Sukawinatan tanpa bau dan kotor ini sudah direncanakan sejak lama, TPA Sukawinatan akan menjadi RTH baru di Palembang," katanya, Minggu (1/9/2019).

Salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menggerus tumpukan sampah di Sukawinatan adalah dengan merealisasikan stasiun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Sehingga lokasi yang selama ini dianggap kurang termanfaat dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

Harrey mengatakan, rencana pengembangan itu saat ini sudah memasuki tahapan membuat Feasibility Study (FS) serta Detail Engineering Design (DED). "TPA Sukawinatan itu sudah full. Jadi kita ingin manfaatkan untuk pengelohan gas metan dijadikan tenaga listrik," ujarnya.

Revitalisasi TPA Sukawinatan menyulap tumpukan sampah menjadi gas metan serta membuat taman dan tanaman, sehingga lahan seluas 24 hektar tersebut bisa menjadi kawasan wisata bagi masyarakat.

"Untuk pengembangan, kita akan gandeng pihak ketiga. Jadi semua itu akan dikelola pihak swasta, dana pengembangannya bukan dari APBD," terangnya.

Ia menjelaskan, dahulunya sumur sampah tersebut menghasilkan 500 Kwh dengan kondisi sekarang berkurang nanti ada teknologi untuk mengembangkannya. "Upaya agar PLTSa Sukawinatan beroperasi secara optimal hingga TPA tersebut dapat menghasilkan energi listrik maupun sebagai taman wisata yang memberikan kontribusi pendapatan kepada pemerintah," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Alex Fernandus mengatakan, TPA selain di Sukawinatan juga ada TPA Karyajaya dengan luas sekitar 40 hektar. Sampah yang nantinya akan menjadi bahan baku PLTSa akan menjadi solusi tumpukan sampah di TPA. Sehingga diyakini tidak akan ada lagi tumpukan sampah yang bahkan sampai overload. (Ara).
×
Berita Terbaru Update