![]() |
Wakil Ketua I DPP PDI Perjuangan, Rokhman Dahuri Menyerahkan Surat Keputusan Kepada HM.Ali Sya'ban Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Priode 2019-2024 |
-Resmi Tetapkan Kadernya Posisi Kursi Pimpinan
PALEMBANG, SP - Sebagai partai pemenang pemilu
legislatif Kota Palembang, Partai Demokrasi Indonesia, (PDI) Perjuangan dan
Partai Demokrat resmi menetapkan kadernya pada posisi unsur pimpinan di DPRD
Kota Palembang. Melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrat,
Prof.DR.H.Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal, DR.Hinca IP
Pandjaitan XIII, SH.MH.ACCS surat tertanggal 30 Agustus 2019 tersebut
memutuskan unsur pimpinan Ketua DPRD Kota Palembang dari Partai Demokrat,
Zainal SH. Ini merupakan hasil rapat pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai
Demokrat tanggal 29 Agustus 2019.
Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia,
(PDI) Perjuangan melalui surat Nomor:397/IN/DPP/X/2019 tertanggal 04 September
2019 yang ditujukan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang dengan
memperhatikan. Hasil psikotest calon
anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota se-Indonesia yang diselenggarakan HIMPSI.
Hasil fit and proper test, serta tes
tertulis yang diselenggarakan 27 Agustus 2019 serta keputusan rapat DPP PDI
Perjuangan tanggal 29 Agustus 2019. Maka PDI Perjuangan memutuskan dan
menetapkan H.M.Ali Sya’ban, SH.M.Si sebagai calon Wakil Ketua DPRD Kota
Palembang periode 2019-2024. Surat ini ditandatangani Ketua Umum PDI
Perjuangan, Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Surat ini juga dibacakan secara langsung ketika acara
Rakorbit Internal PDI Perjuangan di Hotel Aston, Sabtu, (14/09). Oleh Rokhmin
Dahuri, Wakil Ketua I DPP PDI Perjuangan, Dihadiri, Wakil Sekretaris Jenderal
DPP PDI Perjuangan, Sadarestuwati, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Giri
Ramanda, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumsel, Ilyas Panji Alam dan Bendahara
DPD PDI Perjuangan, Yudha Rinaldi serta Ketua DPC PDI Perjuangan Kota
Palembang, Yulian Gunhar.
“Calon Wakil Ketua DPRD Palembang yang sudah disahkan
dan tetapkan adalah saudara, H.M.Ali Sya’ban”, kata Rokhmin Dahuri, Wakil Ketua
I DPP PDI Perjuangan.
Untuk diketahui, ada 3 kader PDI Perjuangan Kota
Palembang yang diusulkan ke DPP PDI Perjuangan untuk mengisi kursi wakil ketua
DPRD Kota Palembang. Yakni, RM.Yusuf Indra Kesuma, (Wakil Ketua Bidang
Komunikasi Politik) dengan perolehan suara sebanyak 6.742. Misobah HM. Sahil
menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, dengan perolehan
suara 3.547. dan H.M.Ali Sya’ban menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua I Bidang
Kehormatan DPC PDI Perjuangan memperoleh sebanyak 5.154 suara. Setelah,
berbagai rangkaian tes dan proper test,
akhirnya, DPP PDI Perjuangan memutuskan dan menetapkan, HM.Ali Sya’ban sebagai
Wakil Ketua DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.
“Ini merupakan amanah partai karena saya petugas
partai jadi saya siap mengemban tugas ini untuk memperjuangkan kepentingan
partai dan seluas-luasnya demi
kesejahteraan rakyat”, katanya singkat.(hmy)