![]() |
Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang, dr Letizia (foto/ara) |
PALEMBANG, SP - Jumlah penduduk di Palembang dinilai Dinas Kesehatan Kota Palembang masih tidak sebanding dengan jumlah tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama yakni puskesmas. Setidaknya, butuh sembilan lagi untuk dibangun.
Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang, dr Letizia mengatakan, idealnya untuk satu puskesmas itu melayani sebanyak 30 ribu masyarakat. Maka dari jumlah puskesmas yang ada dibandingkan jumlah penduduk Kota Palembang, masih butuh sembilan puskesmas lagi.
"Puskesmas ini, jadi layanan pertama untuk masyarakat berobat, makanya perlu ditambah lagi," katanya.
Letizia mengatakan, di kota ini untuk pelayanan kesehatan sudah tersedia setidaknya 33 rumah sakit yang terdiri baik milik pemerintah maupun swasta. Sedangkan untuk puskesmas sebagai layanan pertama masyarakat ada sebanyak 41 puskemas yang terbesar di 18 kecamatan.
"Idealnya puskesmas itu ada 50 dan rumah sakit juga perlu ditambah terutama di kawasan pinggiran," katanya.
Dalam memenuhi kebutuhan layanan kesehatan, pemerintah kota Palembang dalam beberapa tahun belakangan sudah membangun puskesmas di beberapa lokasi. Terbaru ini ada puskesmas Puskesmas Gandus, Puskesmas Pembina, Puskesmas 23 Ilir, Puskesmas Keramasan, Puskesmas Sei Selincah dan Puskesmas 5 Ulu.
"Pembangunan puskesmas yang kita nilai perlu itu seperti di Makrayu Kecamatan IB II juga Gandus karena penduduknya banyak dan di beberapa titik yang diprioritaskan untuk lokasi yang padat penduduknya," jelasnya.
Menurutnya, selain penambahan puskesmas, Palembang juga masih butuh RSUD type C. Meski, RSUD Gandus sudah operasional, namun dengan jumlah penduduk dan puskesmas yang ada masih dibutuhkan RSUD dengan type C. "Kami memang akan kembangkan RSUD, namun masih cari lokasi. Salah satu lokasi yang perlu, seperti Sako," katanya.
RSUD khususnya type C idealnya dibutuhkan untuk melayani rujukan BPJS dari puskesmas langsung. "Selama ini, kita serahkan ke swasta, kalaupun ada RSUD kita punya type B, kalaupun bisa rujukan biasanya ada ketentuan dan syaratnya, makanya perlu RSUD type C," ujarnya. (Ara).