![]() |
PALEMBANG, SP - Nasib buruk dialami Ibrahim Ahmad (64) karena mobil truk yang biasa digunakannya untuk usaha di larikan karyawannya. Atas perbuatan itu korban melaporkannya ke unit sentral pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Minggu, (1/9/2019)
Berdasarkan nomor laporan LPB / 19237 X/ 2019/ SUMSEL /RESTA/ SPKT dengan kasus penggelapan. Dihadapan polisi warga Jalan KI Kemas Rindo Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati menceritakan kronologis kejadian truknya yang dibawah kabur. "Truk saya hilang pak itu untuk usaha dibawah kabur,"ujarnya
Dilanjutkanya kejadiannya berawal saat terlapor biasa datang kerumahnya di Selasa (20/8) pukul 14.00 WB. Terlapor atas nama Rijal (24) yang tercatat warga Banyuasin datang biasa mengambil truk untuk mengantarkan semangka.
"Pelaku memang biasa membawa mobil truck saya untuk mengirim semangka. Dia mengantarkan semangka ke arah Bandung namun setelah seminggu terlapor tidaik kunjung mengembalikan mobil itu,"ujarnya dengan nada kesal
Merasa di kesal karena akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1(satu) unit kendaraan r6 truck merk mitsubishi Tahun 2013 BG-8309-US warna kuning. Dia akhirnya nekat datang ke kantor polisi.
"Saya masih berpikir positif tapi ditunggu lama tidak ada kabar. Di hubungi juga tidak bisa makanya saya laporkan pak,"pungkasnya
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya baru saja mendapatkan laporan tersebut. Tentunya dia akan menurunkan tim untuk mengadakan pengejaran.
"Sudah kita dapatkan laporannya segera akan kita tindak lanjutin,"tegasnya. (mlm)