Notification

×

Tag Terpopuler

Pembuatan e KTP Sudah Bisa di Lakukan Kecamatan

Wednesday, October 30, 2019 | Wednesday, October 30, 2019 WIB Last Updated 2019-10-30T02:13:19Z
Dindikcapil Membagikan Alat Perekam e-KTP di kecamatan Karang Jaya, (foto/zm)

MURATARA, SP - Bagi masyarakat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang hendak melakukan pengurusan atau pembuatan EKTP Ektronik (e-KTP), tidak harus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Soalnya, saat ini perekaman e-KTP sudah bisa dilakukan di Kantor Kecamatan masing-masing.

Guna  mempercepat pelayanannya kepada masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Muratara telah medistribusikan alat perekaman e-KTP di semua kantor Kecamatan yang ada di Kabupaten Muratara, dan saat ini telah beroperasi sejak satu minggu terakhir.

Seperti diungkapkan langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Muratara, Aan Andrian, dalam mempercepat pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak melakukan pengurusan e-KTP, sejak satu minggu terakhir pihaknya telah mendistribusikan alat perekaman e-KTP ke semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Muratara, dan sudah beroperasi.

“Jadi bagi masyarakat yang hendak melakukan perekaman e-KTP, tidak perlu jauh-jauh harus ke Kantor Disdukcapil di Kabupaten, karena bisa melalukan perekaman E-KTP di semua Kantor Kecamatan masing-masing dengan peran dan fungsinya sama yang seperti Disdukcapil,” terangnya.

Perekaman melalui Kantor Kecamatan yang juga terhubung dengan server Disdukcapil Muratara dan pusat, menurut dia, saat ini fungsinya baru sebatas perekaman. Untuk pencetakan tetap ada di Didukcapik Muratara, dan e-KTP yang telah tercetak nantinya akan didistribusikan kembali ke Kecamatan masing-masing.

"Melalui perekaman e-KTP dan pengurusan administrasi penduduk yang sekarang bisa dilakukan di kantor Kecamatan masing-masing, dia berharap agar masyarakat pro aktif untuk mengurus administrasi penduduknya. Karena menurutnya, persentase pembaharuan data kependudukan dari sebelumnya Kabupaten Musi Rawas menjadi Muratara saat ini berkisar 70 persenan,"ujarnya.

Sambungnya, Karena angka tersebut dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya Kesadaran masyarakat yang masih rendah, kemampuan alat yang juga baru bisa didistribusikan sekarang, dan kabupaten Muratara yang masih terbilang baru, artinya masih banyak perlu disosialisasikan.

Lanjutnya, Khusus bagi warga asli Kabupaten Muratara yang datanya penduduknya masih berstatus Musi Rawas, tinggal datang saja ke Disdukcapil Muratara, nanti status datanya akan kita pindahkan,”jelasnya. (zm)
×
Berita Terbaru Update